Skip to content
berita4terkini

berita4terkini

Aktual Terpercaya

daftar gubernur

Hukrim

WhatsApp Image 2025-09-25 at 20.11.38

Edarkan 2 Kilo Sabu, Ditresnarkoba Polda Kalteng Tangkap Peternak Ayam Petelur

Admin 26 September 2025
Polres Kobar Amankan AY Pria Pemilik Sabu

Polres Kobar Amankan AY Pria Pemilik Sabu

Admin 20 September 2025
Polres Gumas Berhasil Bekuk Pengedar dan Amankan 10,42 Gram Sabu

Polres Gumas Berhasil Bekuk Pengedar dan Amankan 10,42 Gram Sabu

Admin 19 September 2025
Sembunyikan Belasan Paket Sabu di Bawah Pohon, Pemuda Diciduk Polsek Rungan

Sembunyikan Belasan Paket Sabu di Bawah Pohon, Pemuda Diciduk Polsek Rungan

Admin 16 September 2025
Bekuk Dua Pengedar, Sita 32,26 Gram Sabu

Bekuk Dua Pengedar, Sita 32,26 Gram Sabu

Admin 14 September 2025
Polres Gumas Berhasil Tangkap Dua Pengedar di Desa Tumbang Empas 

Polres Gumas Berhasil Tangkap Dua Pengedar di Desa Tumbang Empas 

Admin 12 September 2025
Primary Menu
  • Kabar Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Mura
    • Pemkab Barsel
    • Pemkab Bartim
    • Pemkab Barut
    • Pemkab Gumas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Pulpis
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Kotim
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Mura
    • DPRD Barsel
    • DPRD Bartim
    • DPRD Barut
    • DPRD Gumas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam Berita
  • Nasional
  • Politik
    • Pilkada
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook

Dinyatakan P21, Tersangka Penggunaan Kawasan HPK Sebagai Lokasi Tambang Tanpa Izin Diserahkan Ditreskrimsus Polda Kalteng ke Kejaksaan

Admin 24 Juni 2024
IMG-20240624-WA0248

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menyita satu buah dokumen perizinan dari PT. Mitra Tala beserta barang bukti tumpukan Batubara yang berada di dalam area kawasan Hutan Produksi yang di Konversi (HPK) atas dugaan tidak pidana di bidang pelayaran dan kehutanan.

Hal tersebut disampaikan, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.H. melalui Kasubbid Penmas AKBP Resky Maulana Z , S.H., S.IK. saat konferensi pers perkembangan kasus PT. Mitra Tala, di Aula Ditreskrimsus, Mapolda setempat, Senin (24/6) siang.

Hal senada diutarakan, Dirreskrimsus Kombes Pol Setyo K Heriyanto, S.IK. melalui Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H. bahwa penanganan tersangka HF (39) yang merupakan Direktur PT. Mitra Tala, saat ini sudah sampai ke tahap pelimpahan dan dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, PT. Mitra Tala melakukan kegiatan penambangan dan penumpukan batubara di area kawasan HPK di wilayah Desa Kalamus dan Desa Telang Baru, Kab. Bartim yang tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementrian Kehutanan sejak Juni 2023,” jelasnya.

Baca Juga :  Hasil Survei Terbaik, Kinerja Keras Polri Buat Masyarakat

Lebih lanjut, Joko mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga telah memeriksa terkait adanya dugaan keterlibatan salah seorang staff di DPMPTSP Kalteng, terkait penerbitan surat yang didapatkan PT. Mitra Tala.

“Namun dalam kasus ini, kami tidak mengkaji terkait kerugian negara yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan illegal tersebut. Akan tetapi perkara sudah dilimpahkan ke Subdit Tindak Pidana Korupsi guna penanganan lebih lanjut atas aksi dari pertambangan ini,” ucapnya.

Joko menegaskan, bahwa sejumlah pasal akan disangkakan kepada tersangka, diantaranya pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 300 Jo. Pasal 105 Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Untuk ancaman hukuman, pelaku akan diancam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 7,5 miliar,” tegasnya. (red)

 

Post navigation

Previous: Polda Kalteng Gelar Upacara Tabur Bunga Peringatan HUT Bhayangkara ke-78
Next: Sekretaris TPPS Ikuti Rakor Monitoring Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Berita Terkait

IMG-20250927-WA0101

Polres Gunung Mas Panen 1,5 Ton Jagung, Langsung Diserap Bulog

Admin 27 September 2025
Motivasi Siswa, Kapolda Kalteng Dampingi Gubernur Kalteng Kunjungi SMAN 1 Sampit

Motivasi Siswa, Kapolda Kalteng Dampingi Gubernur Kalteng Kunjungi SMAN 1 Sampit

Admin 20 September 2025
Kantor Pertanahan Kobar Resmi Luncurkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik

Kantor Pertanahan Kobar Resmi Luncurkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik

Admin 11 September 2025
Halaman
535015064_17910394356198466_8793209850544485163_n
Barito Utara
535182580_1082867937353358_1276234409394649938_n
533445911_1073984268250190_4267501849578603741_n
533027458_18070311860514237_1839593078249019999_n
#humasprosetwankapuas25
WhatsApp Image 2024-05-26 at 22.15.55

Pendidikan

Lesbumi NU Kalteng Merajut Kebersamaan Lewat Lomba Cipta Puisi se-Kalteng

Lesbumi NU Kalteng Merajut Kebersamaan Lewat Lomba Cipta Puisi se-Kalteng

Admin 23 September 2025
Perpustakaan Tingkatkan Daya Baca dan Pengetahuan Murid Madrasah

Perpustakaan Tingkatkan Daya Baca dan Pengetahuan Murid Madrasah

Admin 26 Agustus 2025
Dosen Prodi Sendratasik FKIP UPR Laksanakan Pengabdian & Kerjasama Digital Art School di SMPN 4 dan Desa Telangkah

Dosen Prodi Sendratasik FKIP UPR Laksanakan Pengabdian & Kerjasama Digital Art School di SMPN 4 dan Desa Telangkah

Admin 23 Agustus 2025
IMG-20250823-WA0004

“Pendidikan Anti Korupsi” Wakapolda Kalteng Jadi Dosen Pengajar di UPR

Admin 23 Agustus 2025
WhatsApp Image 2025-08-15 at 21.09.05

MIN 5 Kota Palangka Raya Jalin Kerja Sama dengan YUM

Admin 16 Agustus 2025

Politik

08072025021127_2

Jelang Pelaksanaan PSU, Gubernur Kalteng Bersama Pangdam XII/Tanjungpura Berikan Pengarahan Kepada Jajaran Prajurit TNI di Markas Kodim 1013/Muara Teweh

Rasyid 8 Juli 2025
Agus2

KPU Kalteng H. Agustiar Sabran A dan H. Edy Pratowo Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Admin 7 Februari 2025
WhatsApp Image 2025-01-11 at 16.16.45

HUT PDI-Perjuangan KE-52, Ketua DPD PDI-P Kalteng Ajak Seluruh Kader Tetap Solid Dan Kompak

Admin 11 Januari 2025
pleno2

Paslon Nurhidayah-Suyanto Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Kobar 2024

Admin 10 Januari 2025
Nuryakin Resmi Jadi Kader Gerindra, Lanjutkan Gugatan Pilkada ke MK

Nuryakin Resmi Jadi Kader Gerindra, Lanjutkan Gugatan Pilkada ke MK

Admin 26 Desember 2024

Berita Lainnya

Gubernur Agustiar dan Kapolda Kalteng Komitmen Perkuat Sinergi Wujudkan Sektor Pertanian

Gubernur Agustiar dan Kapolda Kalteng Komitmen Perkuat Sinergi Wujudkan Sektor Pertanian

Admin 28 September 2025
Polda Kalteng Distribusikan 25 Ton Jagung ke Gudang Bulog pada Panen Raya Kuartal III

Polda Kalteng Distribusikan 25 Ton Jagung ke Gudang Bulog pada Panen Raya Kuartal III

Admin 28 September 2025
WhatsApp Image 2025-09-27 at 18.22.47

Gubernur Kalteng Bersama Kapolda Irjen Iwan Panen Raya Jagung Kuartal III

Admin 27 September 2025
IMG-20250927-WA0101

Polres Gunung Mas Panen 1,5 Ton Jagung, Langsung Diserap Bulog

Admin 27 September 2025
Gubernur Agustiar dan Kapolda Kalteng Komitmen Perkuat Sinergi Wujudkan Sektor Pertanian Gubernur Agustiar dan Kapolda Kalteng Komitmen Perkuat Sinergi Wujudkan Sektor Pertanian 1

Gubernur Agustiar dan Kapolda Kalteng Komitmen Perkuat Sinergi Wujudkan Sektor Pertanian

28 September 2025
Polda Kalteng Distribusikan 25 Ton Jagung ke Gudang Bulog pada Panen Raya Kuartal III Polda Kalteng Distribusikan 25 Ton Jagung ke Gudang Bulog pada Panen Raya Kuartal III 2

Polda Kalteng Distribusikan 25 Ton Jagung ke Gudang Bulog pada Panen Raya Kuartal III

28 September 2025
Gubernur Kalteng Bersama Kapolda Irjen Iwan Panen Raya Jagung Kuartal III WhatsApp Image 2025-09-27 at 18.22.47 3

Gubernur Kalteng Bersama Kapolda Irjen Iwan Panen Raya Jagung Kuartal III

27 September 2025
Polres Gunung Mas Panen 1,5 Ton Jagung, Langsung Diserap Bulog IMG-20250927-WA0101 4

Polres Gunung Mas Panen 1,5 Ton Jagung, Langsung Diserap Bulog

27 September 2025
Panglima TNI Resmikan SPPG, Pangdam XXII/TB Ikuti Secara Vicon di MIN 1 Palangka Raya Panglima TNI Resmikan SPPG, Pangdam XXII/TB Ikuti Secara Vicon di MIN 1 Palangka Raya 5

Panglima TNI Resmikan SPPG, Pangdam XXII/TB Ikuti Secara Vicon di MIN 1 Palangka Raya

27 September 2025
ATR/BPN Kobar Peringati HUT UUPA ke-65

ATR/BPN Kobar Peringati HUT UUPA ke-65

Admin 24 September 2025
Diduga Pembunuhan, Warga Tambak Karya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Pembunuhan, Warga Tambak Karya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Admin 17 September 2025
Bawang Merah, Salah Satu Komoditas Pemicu Inflasi

Bawang Merah, Salah Satu Komoditas Pemicu Inflasi

Admin 16 September 2025
IMG-20250908-WA0164

Pemkab Tala Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid As Syuhada

Admin 8 September 2025
IMG-20250907-WA0019

Gowes Ini Tidak Saja Agar Sehat dan Bugar, Wabup Tala Ajak Masyarakat untuk Berolahraga

Admin 7 September 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| MoreNews by AF themes.