
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB
Muara Teweh, berita4terkini.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Lemo I dalam menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum bertema “Peran Serta Masyarakat Dalam Mewujudkan Desa Sadar Hukum” yang berlangsung di Aula Kantor Desa Lemo I, Rabu (2/7/2025).
Legislator Partai Demokrat DPRD Barito Utara ini juga menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum tersebut merupakan bentuk konkret dari upaya membangun kesadaran hukum di tingkat desa.
“Saya sangat mendukung inisiatif Pemdes Lemo I ini. Ini bukti bahwa pemerintahan desa tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tapi juga memikirkan pembangunan karakter dan pemahaman hukum masyarakatnya,” ujar Patih Herman.
Menurut Athink panggilan akrabnya, kegiatan seperti ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan desa-desa sadar hukum sebagai pondasi penting dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan sosial.
“Sosialisasi dan edukasi hukum sangat dibutuhkan, terutama di tengah era digital saat ini, di mana masyarakat perlu memahami batas-batas dalam bermedia sosial dan pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur damai,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa Lemo I sebagai inovasi layanan hukum yang inklusif di tingkat desa. Keberadaan Posbakum, menurutnya, akan sangat membantu masyarakat dalam mengakses informasi dan solusi atas persoalan hukum yang mereka hadapi tanpa harus ke kota.
“Kami di DPRD siap mendukung jika program serupa ingin direplikasi di desa-desa lain di Barito Utara. Langkah ini harus menjadi contoh bagi desa lain bahwa pelayanan hukum bisa dimulai dari tingkat paling bawah, yaitu desa,” tegasnya.
Dengan kolaborasi antara Pemdes, lembaga bantuan hukum, dan dukungan dari DPRD, diharapkan masyarakat di Barito Utara, khususnya Desa Lemo I, semakin sadar hukum, mampu menyelesaikan konflik secara damai, dan berkontribusi dalam menjaga stabilitas sosial di lingkungannya. (Ra)