Pelaihari, Berita4terkini.com – Guna mencegah terjadinya penyalahgunaan buah kecubung yang kini menjadi teror, Polsek Pelaihari, Polres Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, Selasa (16/07/2024) siang, memusnahkan beberapa pohon kecubung yang ditemukan di belakang rumah warga.
Penemuan pohon kecubung ini berawal dari laporan warga Desa Galam, Kecamatan Bajuin ke Polsek Pelaihari, laporan tersebut ditindaklanjuti Kapolsek Pelaihari Iptu Benny Wishnu Wardana bersama beberapa anggotanya.
Saat berada di lokasi Kapolsek dan anggotanya menemukan sekitar 15 pohon kecubung yang berada di lahan belakang rumah warga yang melapor tersebut. Pohon kecubung itu lalu dicabut dan diangkut ke Mapolsek Pelaihari dan langsung dimusnahkan.
Kapolsek Pelaihari membenarkan adanya penemuan pohon kecubung di halaman belakang rumah warga di Desa Galam, menurut Kapolsek pohon kecubung itu langsung dimusnahkan di Mapolsek Pelaihari dengan cara dibakar.
“Kami mendapat laporan dari warga ada jenis pohon seperti yang diributkan di media sosial, dan setelah didatangi ternyata benar pohon kecubung,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, pada Selasa (16/07) malam.
Kapolsek mengimbau kepada warga yang mengetahui keberadaan pohon kecubung di sekitar rumahnya untuk segera memberitahu, agar tidak disalahgunakan anak-anak.
Berdasarkan hasil penelitian biji buah kecubung paling berbahaya, karena mengandung alkaloid yang dapat menimbulkan efek halusinasi hingga membuat kegilaan sementara atau permanen.
Di dalam kecubung juga terkandung senyawa cathinone yang efeknya hampir sama dengan amphetamina serta bersifat stimulan, mengurangi nafsu makan dan euphoria (senang berlebih-lebihan) sehingga menyebabkan kecanduan psikologis. (red)