
Kuala Kapuas, berita4terkini.com – Mewakili Bupati Kapuas, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Budi Kurniawan membuka secara resmi Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja Badan Pengawas Pemilu di Kabupaten Kapuas, bertempat di Hotel Fovere Kapuas, Selasa (12/8/2025).
Turut hadir pada kegiatan ini, Anggota Komisi II DPR RI H Iwan Kurniawan, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, KPU Kapuas, sejumlah Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas serta jajaran Bawaslu Kabupaten Kapuas.
Membacakan sambutan Bupati Kapuas, Sahli Budi Kurniawan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung penguatan kelembagaan pengawas pemilu.
Budi Kurniawan juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya dari Bupati Kapuas kepada Bawaslu Kabupaten Kapuas serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya penguatan kelembagaan pengawas pemilu di daerah.
“Keberhasilan demokrasi tidak hanya diukur pada hari pencoblosan, tetapi juga pada kesiapan, integritas, dan soliditas seluruh lembaga yang menjaga proses demokrasi,” ucapnya.
Ia juga menyoroti bahwa meskipun tahun 2025 bukan tahun tahapan pemilu, masih ada agenda strategis yang dihadapi, seperti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
“Situasi ini menuntut kesiapan kelembagaan yang solid, adaptif, dan terhubung lintas sektor,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas menjadi daerah pertama yang dikunjungi Komisi II DPR RI dalam rangka kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu. Ia menegaskan bahwa pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan membutuhkan pengawasan yang kuat, independen, dan profesional.
“Tantangan yang dihadapi pengawas pemilu semakin kompleks, baik dari sisi regulasi, kapasitas sumber daya manusia, dinamika politik lokal, maupun tuntutan terhadap stabilitas publik. Oleh karena itu, diperlukan langkah penguatan kelembagaan secara menyeluruh untuk meningkatkan stabilitas organisasi, memperkuat peran koordinatif, serta memperbaiki strategi pengawasan yang berbasis data, partisipatif, dan adaptif,” tandasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan kemandirian lembaga pengawas pemilu dan menghasilkan strategi pengawasan yang lebih efektif di tingkat daerah, dengan melibatkan mitra kerja dalam setiap proses pengawasan penyelenggaraan pemilu. (NN)