Bidpropam Polda Kalteng Gencarkan Edukasi Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis Digital

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah terus mendorong keterbukaan pelayanan dengan menggencarkan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat (Yanduan) kepada warga di Kota Palangka Raya, Senin (16/3/2026).
Sosialisasi tersebut dilakukan dengan menyasar sejumlah ruang publik dan pusat aktivitas masyarakat. Personel Bidpropam turun langsung memberikan penjelasan terkait mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri melalui layanan digital yang telah disediakan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga membagikan brosur panduan yang berisi informasi mengenai cara mengakses layanan pengaduan melalui Aplikasi Propam Presisi serta penggunaan barcode pengaduan cepat yang dapat dipindai masyarakat menggunakan telepon genggam.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidpropam Kombes Pol Rudi Asriman mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi serta mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan.
Menurutnya, sistem pelaporan berbasis digital memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran dengan lebih praktis dan cepat tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
“Kami ingin memastikan setiap laporan dari masyarakat dapat ditangani secara profesional. Melalui aplikasi dan barcode pengaduan ini, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk melapor, dan identitas pelapor tetap kami lindungi kerahasiaannya,” jelas Rudi.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mendukung pengawasan terhadap perilaku anggota Polri di lapangan. Dengan adanya partisipasi publik, diharapkan kinerja personel kepolisian dapat terus ditingkatkan.
“Dengan sosialisasi ini kami berharap masyarakat semakin memahami mekanisme pengaduan yang tersedia. Dukungan dan peran aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan anggota Polri yang disiplin, profesional, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (red)







