Skip to content
berita4terkini

berita4terkini

Aktual Terpercaya

daftar gubernur

Hukrim

WhatsApp Image 2025-09-25 at 20.11.38

Edarkan 2 Kilo Sabu, Ditresnarkoba Polda Kalteng Tangkap Peternak Ayam Petelur

Admin 26 September 2025
Polres Kobar Amankan AY Pria Pemilik Sabu

Polres Kobar Amankan AY Pria Pemilik Sabu

Admin 20 September 2025
Polres Gumas Berhasil Bekuk Pengedar dan Amankan 10,42 Gram Sabu

Polres Gumas Berhasil Bekuk Pengedar dan Amankan 10,42 Gram Sabu

Admin 19 September 2025
Sembunyikan Belasan Paket Sabu di Bawah Pohon, Pemuda Diciduk Polsek Rungan

Sembunyikan Belasan Paket Sabu di Bawah Pohon, Pemuda Diciduk Polsek Rungan

Admin 16 September 2025
Bekuk Dua Pengedar, Sita 32,26 Gram Sabu

Bekuk Dua Pengedar, Sita 32,26 Gram Sabu

Admin 14 September 2025
Polres Gumas Berhasil Tangkap Dua Pengedar di Desa Tumbang Empas 

Polres Gumas Berhasil Tangkap Dua Pengedar di Desa Tumbang Empas 

Admin 12 September 2025
Primary Menu
  • Kabar Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Mura
    • Pemkab Barsel
    • Pemkab Bartim
    • Pemkab Barut
    • Pemkab Gumas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Pulpis
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Kotim
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Mura
    • DPRD Barsel
    • DPRD Bartim
    • DPRD Barut
    • DPRD Gumas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam Berita
  • Nasional
  • Politik
    • Pilkada
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook

Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi

Admin 4 Maret 2025
WhatsApp Image 2025-03-03 at 17.31.41

Suasana Jumpa Pers Dittipidter Bareskrim Polri. (ist)

Jakarta, Berita4terkini.com – Dittipidter Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pada Senin (3/3), terkait pengungkapan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat, yang mengindikasikan tata kelola distribusi BBM yang longgar di daerah tersebut.

Menurut Brigjen Pol Nunung, Dirtipidter Bareskrim Polri, tim penyidik telah menemukan gudang penampungan BBM subsidi ilegal yang beralamat di Lorong Teppoe, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

“Kami menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga truk tangki, sejumlah tandon, dan solar subsidi yang telah disalahgunakan, serta ditemukan pula alat-alat yang digunakan untuk memindahkan dan menjual BBM subsidi ilegal tersebut,” ungkap Brigjen Pol Nunung dalam pernyataannya.

Brigjen Pol Nunung menjelaskan bahwa modus operandi dari kegiatan ilegal ini melibatkan pemindahan solar subsidi dari truk tangki pengangkut yang seharusnya didistribusikan ke SPBU dan SPBU-Nelayan ke gudang penimbunan tanpa izin, kemudian dipindahkan ke tangki industri untuk dijual dengan harga non-subsidi.

“Kami juga menemukan adanya pengelabuhan GPS pada truk pengangkut, sehingga keberadaan truk yang mengangkut BBM subsidi bisa dimanipulasi,” jelasnya.

Adapun jumlah total BBM subsidi yang disita mencapai 10.957 liter yang merupakan sisa hasil penyalahgunaan sebelumnya. Brigjen Pol Nunung menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa 15 saksi, dan sementara ini terdapat beberapa pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum dari PT Pertamina, pemilik SPBU-Nelayan, dan penyedia armada pengangkut BBM.

Baca Juga :  JAM-Pidsus Rapat dengan Komisi III DPR RI, Paparkan Strategi Peningkatan Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus

Pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan ini antara lain adalah Sdr. BK, yang diduga mengelola gudang penimbunan tanpa izin, serta Sdr. A, pemilik SPBU-Nelayan di Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana. Selain itu, ada pula dugaan keterlibatan Sdr. T, yang bertanggung jawab atas penyediaan armada truk pengangkut, serta oknum pegawai PT PPN yang diduga memberikan perbantuan dalam proses penebusan BBM subsidi ke PT Pertamina.

Dalam kesimpulannya, Brigjen Pol Nunung menegaskan bahwa kegiatan ilegal ini berpotensi menyebabkan kerugian negara yang besar, dengan estimasi kerugian mencapai lebih dari Rp 105 miliar selama dua tahun terakhir hanya di wilayah Kolaka.

“Kami berkomitmen untuk mengembangkan penyidikan ini dan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelewengan BBM bersubsidi,” tambahnya.

Tindak pidana terkait penyalahgunaan distribusi BBM subsidi ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam pemberantasan penyelewengan subsdi BBM yang dapat merugikan negara dan masyarakat, serta mengganggu ketahanan energi nasional,” tutup Brigjen Pol Nunung.(red)

Post navigation

Previous: Ketua DPRD Kapuas Hadiri Pembukaan Safari Ramadhan 1446 H/2025 M
Next: Sambut 126 Bintara Baru, Ditsamapta Polda Kalteng Gelar Tradisi Perkuat Solidaritas

Berita Terkait

WhatsApp Image 2025-09-25 at 20.11.38

Edarkan 2 Kilo Sabu, Ditresnarkoba Polda Kalteng Tangkap Peternak Ayam Petelur

Admin 26 September 2025
Menteri Nusron Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di 2026

Menteri Nusron Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di 2026

Admin 23 September 2025
Polres Kobar Amankan AY Pria Pemilik Sabu

Polres Kobar Amankan AY Pria Pemilik Sabu

Admin 20 September 2025
Halaman
535015064_17910394356198466_8793209850544485163_n
Barito Utara
535182580_1082867937353358_1276234409394649938_n
533445911_1073984268250190_4267501849578603741_n
533027458_18070311860514237_1839593078249019999_n
#humasprosetwankapuas25
WhatsApp Image 2024-05-26 at 22.15.55

Pendidikan

Lesbumi NU Kalteng Merajut Kebersamaan Lewat Lomba Cipta Puisi se-Kalteng

Lesbumi NU Kalteng Merajut Kebersamaan Lewat Lomba Cipta Puisi se-Kalteng

Admin 23 September 2025
Perpustakaan Tingkatkan Daya Baca dan Pengetahuan Murid Madrasah

Perpustakaan Tingkatkan Daya Baca dan Pengetahuan Murid Madrasah

Admin 26 Agustus 2025
Dosen Prodi Sendratasik FKIP UPR Laksanakan Pengabdian & Kerjasama Digital Art School di SMPN 4 dan Desa Telangkah

Dosen Prodi Sendratasik FKIP UPR Laksanakan Pengabdian & Kerjasama Digital Art School di SMPN 4 dan Desa Telangkah

Admin 23 Agustus 2025
IMG-20250823-WA0004

“Pendidikan Anti Korupsi” Wakapolda Kalteng Jadi Dosen Pengajar di UPR

Admin 23 Agustus 2025
WhatsApp Image 2025-08-15 at 21.09.05

MIN 5 Kota Palangka Raya Jalin Kerja Sama dengan YUM

Admin 16 Agustus 2025

Politik

08072025021127_2

Jelang Pelaksanaan PSU, Gubernur Kalteng Bersama Pangdam XII/Tanjungpura Berikan Pengarahan Kepada Jajaran Prajurit TNI di Markas Kodim 1013/Muara Teweh

Rasyid 8 Juli 2025
Agus2

KPU Kalteng H. Agustiar Sabran A dan H. Edy Pratowo Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Admin 7 Februari 2025
WhatsApp Image 2025-01-11 at 16.16.45

HUT PDI-Perjuangan KE-52, Ketua DPD PDI-P Kalteng Ajak Seluruh Kader Tetap Solid Dan Kompak

Admin 11 Januari 2025
pleno2

Paslon Nurhidayah-Suyanto Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Kobar 2024

Admin 10 Januari 2025
Nuryakin Resmi Jadi Kader Gerindra, Lanjutkan Gugatan Pilkada ke MK

Nuryakin Resmi Jadi Kader Gerindra, Lanjutkan Gugatan Pilkada ke MK

Admin 26 Desember 2024

Berita Lainnya

Bupati Kapuas Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XXII Tambun Bungai

Bupati Kapuas Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XXII Tambun Bungai

Admin 28 September 2025
IMG-20250928-WA0138

Gubernur Agustiar Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli Kapolda Kalteng Cup 2025

Admin 28 September 2025
Gubernur Agustiar dan Kapolda Kalteng Komitmen Perkuat Sinergi Wujudkan Sektor Pertanian

Gubernur Agustiar dan Kapolda Kalteng Komitmen Perkuat Sinergi Wujudkan Sektor Pertanian

Admin 28 September 2025
Polda Kalteng Distribusikan 25 Ton Jagung ke Gudang Bulog pada Panen Raya Kuartal III

Polda Kalteng Distribusikan 25 Ton Jagung ke Gudang Bulog pada Panen Raya Kuartal III

Admin 28 September 2025
Bupati Kapuas Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XXII Tambun Bungai Bupati Kapuas Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XXII Tambun Bungai 1

Bupati Kapuas Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XXII Tambun Bungai

28 September 2025
Gubernur Agustiar Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli Kapolda Kalteng Cup 2025 IMG-20250928-WA0138 2

Gubernur Agustiar Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli Kapolda Kalteng Cup 2025

28 September 2025
Gubernur Agustiar dan Kapolda Kalteng Komitmen Perkuat Sinergi Wujudkan Sektor Pertanian Gubernur Agustiar dan Kapolda Kalteng Komitmen Perkuat Sinergi Wujudkan Sektor Pertanian 3

Gubernur Agustiar dan Kapolda Kalteng Komitmen Perkuat Sinergi Wujudkan Sektor Pertanian

28 September 2025
Polda Kalteng Distribusikan 25 Ton Jagung ke Gudang Bulog pada Panen Raya Kuartal III Polda Kalteng Distribusikan 25 Ton Jagung ke Gudang Bulog pada Panen Raya Kuartal III 4

Polda Kalteng Distribusikan 25 Ton Jagung ke Gudang Bulog pada Panen Raya Kuartal III

28 September 2025
Gubernur Kalteng Bersama Kapolda Irjen Iwan Panen Raya Jagung Kuartal III WhatsApp Image 2025-09-27 at 18.22.47 5

Gubernur Kalteng Bersama Kapolda Irjen Iwan Panen Raya Jagung Kuartal III

27 September 2025
ATR/BPN Kobar Peringati HUT UUPA ke-65

ATR/BPN Kobar Peringati HUT UUPA ke-65

Admin 24 September 2025
Diduga Pembunuhan, Warga Tambak Karya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Pembunuhan, Warga Tambak Karya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Admin 17 September 2025
Bawang Merah, Salah Satu Komoditas Pemicu Inflasi

Bawang Merah, Salah Satu Komoditas Pemicu Inflasi

Admin 16 September 2025
IMG-20250908-WA0164

Pemkab Tala Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid As Syuhada

Admin 8 September 2025
IMG-20250907-WA0019

Gowes Ini Tidak Saja Agar Sehat dan Bugar, Wabup Tala Ajak Masyarakat untuk Berolahraga

Admin 7 September 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| MoreNews by AF themes.