Skip to content
berita4terkini

berita4terkini

Aktual Terpercaya

Hukrim

Satreskrim Polres Gumas Bekuk Residivis Spesialis Rumah Kosong

Satreskrim Polres Gumas Bekuk Residivis Spesialis Rumah Kosong

Admin 11 Desember 2025 0
Satresnarkoba dan Polsek Manuhing Ringkus Pengedar Sabu di Desa Taringen

Satresnarkoba dan Polsek Manuhing Ringkus Pengedar Sabu di Desa Taringen

Admin 3 Desember 2025 0
IMG-20251201-WA0024

Kedapatan Simpan 24,45 Gram Sabu, Amang Usup Ditangkap Polisi di Pelaihari

Admin 1 Desember 2025 0
Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar

Polres Gumas dan Polsek Sepang Sita 69 Paket Sabu Siap Edar

Admin 28 November 2025 0
Terekam CCTV, Pembobol Ruko Diringkus Polsek Tewah

Terekam CCTV, Pembobol Ruko Diringkus Polsek Tewah

Admin 25 November 2025 0
Satresnakoba Polres Gumas Sita 10 Paket Sabu Siap Edar

Satresnakoba Polres Gumas Sita 10 Paket Sabu Siap Edar

Admin 19 November 2025 0
Primary Menu
  • Kabar Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Mura
    • Pemkab Barsel
    • Pemkab Bartim
    • Pemkab Barut
    • Pemkab Gumas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Pulpis
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Kotim
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Mura
    • DPRD Barsel
    • DPRD Bartim
    • DPRD Barut
    • DPRD Gumas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam Berita
  • Nasional
  • Politik
    • Pilkada
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook

Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Penipuan Trading Saham dan Kripto

Admin 20 Maret 2025
WhatsApp Image 2025-03-19 at 15.24.05

Jakarta, Berita4terkini.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan online berkedok trading saham dan mata uang kripto yang melibatkan jaringan internasional. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi dengan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 105 miliar.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri pada Januari dan Februari 2025. Selain itu, pihaknya juga menindaklanjuti 13 laporan polisi dari berbagai wilayah Indonesia serta 11 pengaduan dari Indonesia Anti Scam Centre (IASC) OJK.

“Saat ini jumlah korban mencapai 90 orang dan diperkirakan masih akan bertambah. Para korban tersebar di beberapa wilayah, dengan jumlah terbanyak di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar,” ungkap Brigjen Pol. Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (19/3).

Kasus ini bermula sejak September 2024, di mana korban melihat iklan di Facebook yang menawarkan peluang keuntungan besar melalui trading saham dan mata uang kripto. Korban yang tertarik diarahkan untuk berkomunikasi melalui WhatsApp dengan seseorang yang mengaku sebagai Prof. AS, yang memberikan pelatihan trading.

Selanjutnya, korban diminta bergabung ke grup WhatsApp yang dikelola pelaku, di mana mereka diperkenalkan pada tiga platform trading, yakni:

– JYPRX
– SYIPC
– LEEDXS

Korban dijanjikan keuntungan antara 30% hingga 200%, serta diberikan hadiah jam tangan dan tablet jika mencapai target investasi tertentu. Untuk berpartisipasi, korban harus membuka akun di platform tersebut yang tersedia dalam bentuk web-based dan aplikasi Android.

Para korban kemudian diminta mentransfer dana ke beberapa rekening bank atas nama perusahaan yang ditampilkan di platform tersebut. Setelah diselidiki, polisi menemukan 67 rekening yang digunakan pelaku, tersebar di sejumlah bank nasional, di antaranya:

– 42 rekening BCA
– 9 rekening Bank Mandiri
– 5 rekening Bank BRI
– 4 rekening Bank Sinarmas
– 2 rekening Bank BNI
– 2 rekening Bank UOB
– 1 rekening Bank CIMB Niaga
– 1 rekening Bank OCBC
– 1 rekening Bank Permata

Pada Januari 2025, korban mulai menerima pesan WhatsApp dari pusat perdagangan JYPRX Global, yang menginformasikan bahwa akun mereka ditangguhkan sementara. Korban diminta membayar pajak dan biaya tambahan agar dapat menarik dana mereka. Saat korban mencoba melakukan penarikan, dana mereka tidak dapat dicairkan, sehingga mereka menyadari telah menjadi korban penipuan.

Polisi berhasil menangkap tiga tersangka WNI yang terlibat dalam kejahatan ini:

1. AN
– Ditangkap di Tangerang, 20 Februari 2025.
– Perannya: membantu pembuatan perusahaan dan rekening nominee untuk pencucian uang hasil penipuan.
– Beroperasi sejak Oktober 2024 atas perintah tersangka AW dan SR yang saat ini buron (DPO).

Baca Juga :  IJTI Pusat Kecam Pemukulan yang Diduga Dilakukan Pendukung SYL Kepada Jurnalis KOMPASTV

2. MSD
– Ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, 1 Maret 2025.
– Perannya: mencari orang untuk membuat akun exchanger kripto dan rekening bank di Medan dengan bayaran Rp 200.000 – Rp 250.000.
– Mengirimkan handphone berisi aplikasi perbankan dan exchanger kripto ke Malaysia untuk seorang bernama LWC

3. WZ
– Ditangkap di Medan, 9 Maret 2025.
– Perannya: koordinator pembuatan rekening nominee kripto dan perusahaan yang menampung dana korban.
– Mengirim lebih dari 500 unit handphone dan 1.000 akun perbankan & kripto ke Malaysia untuk keperluan pencucian uang hasil penipuan.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa:

– 2 unit mobil
– 1 unit motor
– 3 unit sepeda
– 1 unit TV
– 1 buah jam tangan
– 11 unit handphone
– 4 buah kartu ATM
– 10 dokumen perusahaan

Selain itu, polisi telah memblokir dan menyita uang sebesar Rp 1,53 miliar dari 67 rekening bank yang digunakan para pelaku.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:

1. Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

2. Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

3. Pasal 3, 4, 5, dan 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

4. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana

Brigjen Pol. Himawan menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan tersangka lain. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan Red Notice terhadap pelaku warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

“Kami juga telah menetapkan dua tersangka lain sebagai DPO, yaitu AW dan SR. Untuk pelaku warga negara asing, kami sudah bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol agar segera menerbitkan Red Notice,” tegasnya.

Polri mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi dengan keuntungan besar yang tidak masuk akal.

“Sebelum berinvestasi, pastikan untuk selalu melakukan verifikasi terhadap profil perusahaan serta aplikasi yang digunakan. Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat,” pungkas Brigjen Pol. Himawan.(red)

Post navigation

Previous: Prosesi Adat Potong Pantan, Sambut Kedatangan Kapolda Kalteng Baru di Bumi Tambun Bungai
Next: Skor Tertinggi se-Kalteng, Pemkot Palangka Raya Raih Penghargaan IPKD 2024 dari KPK RI

Berita Terkait

Menteri Nusron Buka Perayaan Natal ATR/BPN, Tekankan Nilai Kemanusiaan dalam Pelayanan Publik

Menteri Nusron Buka Perayaan Natal ATR/BPN, Tekankan Nilai Kemanusiaan dalam Pelayanan Publik

Admin 20 Desember 2025 0
Yunardi Dilantik Jadi Kajari Palangka Raya, Kajati Kalteng Ingatkan Amanah Penegakan Hukum

Yunardi Dilantik Jadi Kajari Palangka Raya, Kajati Kalteng Ingatkan Amanah Penegakan Hukum

Admin 20 Desember 2025 0
IMG-20251219-WA0115

Penataan Kampung Lewat Konsolidasi Tanah Dongkrak Nilai Lahan Warga Sukabumi

Admin 19 Desember 2025 0
Bupati dan Walikota
559062407_1122369406736544_2825718101689770505_n
535182580_1082867937353358_1276234409394649938_n
533445911_1073984268250190_4267501849578603741_n
Wahyudah
lurah basirih
#humasprosetwankapuas25
WhatsApp Image 2024-05-26 at 22.15.55

Pendidikan

17112025082837_0

Wagub Buka Lomba Karya Tulis Cerita Daerah dan Bercerita Tingkat SMA/SMK/MA se-Kalteng

M.A 17 November 2025 0
583341311_122257146566189312_5735012796889436216_n

Gubernur Kalteng Tinjau Implementasi Program Pendidikan Gratis di SMAN 4 Muara Teweh

Rasyid 16 November 2025 0
581774654_122256767078189312_5225743050470828004_n

Narasumber Talk Show, Wagub Tegaskan Langkah Strategis Pemprov Kalteng Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan

Redaksi 14 November 2025 0
11112025075022_0

Berpusat di SMAN 4 Palangka Raya, Disdik Kalteng Gelar “Kemenkeu Mengajar 10”

M.A 11 November 2025 0
07112025103648_0

Kepala Pusat Pemberdayaan Bahasa dan Sastra Apresiasi Pelaksanaan TKA di SMAN 1 Palangka Raya

Redaksi 7 November 2025 0

Politik

IMG-20251208-WA0073

Tuty Dau Pimpin DPD Nasdem Kota Palangka Raya Periode 2025 – 2029

Admin 8 Desember 2025 0
08072025021127_2

Jelang Pelaksanaan PSU, Gubernur Kalteng Bersama Pangdam XII/Tanjungpura Berikan Pengarahan Kepada Jajaran Prajurit TNI di Markas Kodim 1013/Muara Teweh

Rasyid 8 Juli 2025 0
Agus2

KPU Kalteng H. Agustiar Sabran A dan H. Edy Pratowo Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Admin 7 Februari 2025 0
WhatsApp Image 2025-01-11 at 16.16.45

HUT PDI-Perjuangan KE-52, Ketua DPD PDI-P Kalteng Ajak Seluruh Kader Tetap Solid Dan Kompak

Admin 11 Januari 2025 0
pleno2

Paslon Nurhidayah-Suyanto Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Kobar 2024

Admin 10 Januari 2025 0

Berita Lainnya

IMG-20251220-WA0078

Kapolda Kalteng Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung di Kapuas

Admin 21 Desember 2025 0
Pastikan Kesiapan Nataru, Personel Gabungan Siaga di Pos Pelayanan Taman Kota Kuala Kurun

Pastikan Kesiapan Nataru, Personel Gabungan Siaga di Pos Pelayanan Taman Kota Kuala Kurun

Admin 20 Desember 2025 0
Menteri Nusron Buka Perayaan Natal ATR/BPN, Tekankan Nilai Kemanusiaan dalam Pelayanan Publik

Menteri Nusron Buka Perayaan Natal ATR/BPN, Tekankan Nilai Kemanusiaan dalam Pelayanan Publik

Admin 20 Desember 2025 0
Operasi Lilin Telabang 2025 Dimulai, Polda Kalteng Fokuskan Keamanan Natal dan Tahun Baru

Operasi Lilin Telabang 2025 Dimulai, Polda Kalteng Fokuskan Keamanan Natal dan Tahun Baru

Admin 20 Desember 2025 0
Kapolda Kalteng Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung di Kapuas IMG-20251220-WA0078 1

Kapolda Kalteng Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung di Kapuas

21 Desember 2025 0
Pastikan Kesiapan Nataru, Personel Gabungan Siaga di Pos Pelayanan Taman Kota Kuala Kurun Pastikan Kesiapan Nataru, Personel Gabungan Siaga di Pos Pelayanan Taman Kota Kuala Kurun 2

Pastikan Kesiapan Nataru, Personel Gabungan Siaga di Pos Pelayanan Taman Kota Kuala Kurun

20 Desember 2025 0
Menteri Nusron Buka Perayaan Natal ATR/BPN, Tekankan Nilai Kemanusiaan dalam Pelayanan Publik Menteri Nusron Buka Perayaan Natal ATR/BPN, Tekankan Nilai Kemanusiaan dalam Pelayanan Publik 3

Menteri Nusron Buka Perayaan Natal ATR/BPN, Tekankan Nilai Kemanusiaan dalam Pelayanan Publik

20 Desember 2025 0
Operasi Lilin Telabang 2025 Dimulai, Polda Kalteng Fokuskan Keamanan Natal dan Tahun Baru Operasi Lilin Telabang 2025 Dimulai, Polda Kalteng Fokuskan Keamanan Natal dan Tahun Baru 4

Operasi Lilin Telabang 2025 Dimulai, Polda Kalteng Fokuskan Keamanan Natal dan Tahun Baru

20 Desember 2025 0
Yunardi Dilantik Jadi Kajari Palangka Raya, Kajati Kalteng Ingatkan Amanah Penegakan Hukum Yunardi Dilantik Jadi Kajari Palangka Raya, Kajati Kalteng Ingatkan Amanah Penegakan Hukum 5

Yunardi Dilantik Jadi Kajari Palangka Raya, Kajati Kalteng Ingatkan Amanah Penegakan Hukum

20 Desember 2025 0
Babinsa Serda Erli Menugal Bersama Petani Pembakulan, Harmoni TNI dan Warga Wujudkan Ketahanan Pangan

Babinsa Serda Erli Menugal Bersama Petani Pembakulan, Harmoni TNI dan Warga Wujudkan Ketahanan Pangan

Admin 30 November 2025 0
WhatsApp Image 2025-11-24 at 13.39.54

Dandim 1002/HST Dorong Satlinmas Lebih Profesional Lewat Pembekalan Bela Negara

Admin 25 November 2025 0
Babinsa Barabai Dampingi Posyandu Sehati, Dorong Kesadaran Kesehatan Ibu dan Anak

Babinsa Barabai Dampingi Posyandu Sehati, Dorong Kesadaran Kesehatan Ibu dan Anak

Admin 23 November 2025 0
WhatsApp Image 2025-11-08 at 15.53.12

TNI Latih Pramuka di SMPN 9 HST

Admin 9 November 2025 0
IMG-20251021-WA0148

Bupati HST Apresiasi Semangat Disiplin Pelajar Warnai Lomba PBB HUT ke-80 TNI

Admin 22 Oktober 2025 0
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| MoreNews by AF themes.