
Puruk Cahu, berita4terkini.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar kegiatan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bertempat di GPU Tira Tangka Balang, Kamis (24/4/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Pajak Kita Dari Kita Untuk Kita” sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekretariat Daerah, Batara dan dihadiri oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah, Kepala Bapenda Kabupaten Mura, Ernawati, unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Asisten III Setda, Batara, mengatakan pentingnya sinergi antarlevel Pemerintahan untuk memaksimalkan penerimaan daerah.
“Melalui Opsen PKB dan BBNKB, kita ingin pastikan bahwa kontribusi masyarakat melalui pajak kembali dalam bentuk pembangunan yang mereka rasakan langsung,” ucap Batara.
Dikatakannya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023 menekankan pentingnya optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai sumber PAD, serta pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB mulai 1 Januari 2025 sebagai bagian dari penguatan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Menyampaikan laporannya, Kepala Bapenda, Ernawati mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada para pemangku kepentingan.
“Pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam membangun daerah,” terang Ernawati.
Sementara itu, pemateri dari Kementerian Dalam Negeri, Direktur Pendapatan Daerah, Teguh Narutomo menyampaikan materi terkait optimalisasi potensi penerimaan daerah melalui pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Pemerintah daerah perlu aktif menggali potensi pendapatan yang sah dan berkeadilan, salah satunya melalui mekanisme opsen yang sudah diatur dalam UU HKPD,” tegas Teguh. (Kpsl/foto : DiskominfoSP)