
Pangkalan Bun, Berita4terkini.com – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dengan upacara bendera di halaman kantor ATR/BPN Pangkalan Bun, Selasa (24/9/2025).
Peringatan berlangsung khidmat dan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis sertipikat tanah, meliputi 5 sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Desa Arga Mulya, 5 sertipikat redistribusi tanah untuk Desa Sungai Bakau, 1 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), 1 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD), serta 1 sertipikat wakaf. Rangkaian kegiatan ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Kepala ATR/BPN Kobar, Jhonsen Ginting, SH., MH.
Wujudkan Tanah Terjaga dan Ruang Tertata
Kepala Kantor ATR/BPN Kobar, Jhonsen Ginting, menyampaikan bahwa peringatan HUT UUPA menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tanah yang terjaga, ruang tertata, serta mendukung pencapaian Astacita Presiden Prabowo Subianto.
“Sekarang sudah diberlakukan sertipikat elektronik. Tidak ada lagi sertipikat berwarna hijau yang berlembar-lembar, diganti dengan satu lembar sertipikat elektronik yang lebih aman dan praktis,” jelas Jhonsen.
Ia menambahkan, ATR/BPN Kobar telah meluncurkan sejumlah layanan digital, termasuk peralihan hak atas tanah secara elektronik, pelayanan hak tanggungan, pengecekan sertipikat, penerbitan SKPT, hingga informasi Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dapat diakses secara daring.
Terkait kesiapan sumber daya manusia (SDM), Jhonsen menegaskan bahwa pihaknya tidak menunggu SDM siap sepenuhnya, melainkan mendorong peningkatan kapasitas pegawai melalui proses belajar berkelanjutan.
Apresiasi dari Pemda
PLT Kabid Aset BKAD Kobar, Suharjo, menyampaikan apresiasi atas peran ATR/BPN Kobar dalam membantu pengamanan aset daerah, salah satunya tanah milik pemerintah di Kumai Hulu.
“Kerja sama dengan BPN sangat baik, tanpa adanya unsur yang mempersulit proses pelayanan. Dengan fasilitasi BPN, sertipikat aset daerah kini telah diterbitkan,” ungkapnya.
Harapan Masyarakat
Sementara itu, Zulkarnaen, warga sekaligus Kaur Umum Desa Sungai Bakau, mengapresiasi program redistribusi tanah yang tahun ini mencakup 49 bidang tanah di desanya.
“Program ini sangat membantu masyarakat, apalagi gratis. Kami berharap pemerintah dapat melanjutkan kembali program redistribusi karena sangat bermanfaat, terutama bagi masyarakat kurang mampu,” harapnya.
Dengan momentum HUT UUPA ke-65, ATR/BPN Kobar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan transformasi layanan pertanahan berbasis digital, memperkuat kepastian hukum, serta mewujudkan tata ruang yang tertib dan transparan. (red)