Sukamara, berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara yang diwakili Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Sukamara, Evy Andriani menghadiri acara pelantikan sumpah/janji 25 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Sukamara untuk pemilu kepala daerah gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati Sukamara di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukamara, Kamis (16/05/2024).
Hadir pada acara ini, unsur Forkopimda Sukamara, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda Sukamara, Kepala OPD Sukamara, Camat, Ketua KPU dan Bawaslu Sukamara dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Asisten II Setda Sukamara Evy Andriani menyampaikan bahwa Pemkab. Sukamara selalu memberikan dukungan dalam pelaksanaan tahapan pemilu sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan dan juga sebagai legitimasi sekaligus komitmen dalam pelaksanaanya. Sebagaimana untuk pelantikan sumpah/janji calon PPK se-Kabupaten Sukamara dalam melaksanakan tugas tahapan pemilu dalam pemilihan calon kepala daerah.
“Tugas PPK sangat penting dalam rangka mewujudkan demokrasi yang kuat ditingkat lokal dan demokrasi ditingkat nasional,” ucap Evi.
Dikatakannya, Pemkab Sukamara meminta kepada anggota PPK agar dapat menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai regulasi yang ada serta mendukung terpenuhinya personil kesekretariatan PPK tiap kecamatan.
“Untuk itu camat diharapkan untuk mefasilitasi segala keperluan kesetariatan PPK dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya. Bekerja sesuai dengan asas penyelenggaraan pemilu dan pelaksanaanya dapat terlasana langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil terwujud di semua kecamatan Sukamara,” tungkasnya. (Red)