
Puruk Cahu, berita4terkini.com – Mewakili Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Rahmat K. Tambunan, secara resmi membuka kegiatan Paparan Pendahuluan Penyusunan Rancangan Awal Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029, di Aula Bapperida, Selasa (22/7/2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Tim Ahli Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Uiversitas Gajah Mada, Prof. Dr. Pol. Agus Heruanto Hadna, M.Si, Sekretaris Bapperida, Akhyat Imam Zahrias, jajaran Perangkat Daerah terkait, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Menyampaikan sambutan Bupati, Asisten I Setda Kab. Mura, Rahmat K. Tambunan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi.
“Dokumen RIPJPID menjadi dokumen strategis yang akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan pembangunan Iptek di Kabupaten Murung Raya selama lima tahun kedepan,” tutur Asisten.
Ia juga mengatakan, perkembangan dunia saat ini yang memasuki era Revolusi Industri 4.0 dan transformasi digital dituntut agar mampu menguasai dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Hal ini menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing, efisiensi, serta membuka peluang inovasi dalam pelayanan publik dan pembangunan ekonomi daerah,” ucapnya.
Diterangkannya bahwa Bupati menegaskan bahwa penyusunan RIPJPID harus selaras dengan arah kebijakan Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta dalam kerangka Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
“Potensi besar yang dimiliki Kabupaten Murung Raya, termasuk kekayaan sumber daya alam dan keragaman hayati, harus didorong dengan semangat kemandirian dan inovasi agar IPTEK dapat menjadi motor penggerak pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya.