Hera Nugrahayu mengatakan bahwa pelaksanaan bimtek ini sangat penting dilakukan sebagai upaya menyamakan pemahaman tentang tata cara penyusunan HPS dan spesifikasi teknis dalam persiapan pengadaan barang dan jasa.
Selain itu,melalui Bimtek ini Hera berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar meningkatkan kompetensi serta mengupdate pengetahuan khususnya dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah dan berpesan kepada seluruh jajaran di Lingkungan Kota Palangka Raya khususnya para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar dalam penyusunan HPS jangan sampai terjadi Mark Up atau hal-hal yang menyebabkan kerugian negara.
Bimtek ini dilaksanakan pada 29-30 April 2024 dengan menghadirkan narasumber Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Madya pada BMKG RI dan Probity Advisor LKPP RI serta diikuti seluruh perangkat daerah di Lingkup Pemko Palangka Raya.(*red)