
ANUGERAHI : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong bersama Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, ketika dianugerahi gelar Dayak, di halaman kantor bupati setempat, Sabtu, 21 Juni 2025.
Kuala Kurun, Berita4terkini.com – Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing dianugerahi gelar Dayak yang diberikan oleh Forum Damang Kepala Adat dan Dewan Adat Dayak (DAD) setempat, bertepatan dengan hari jadi ke-23 Kabupaten Gumas tahun 2025.
Prosesi penganugerahan berlangsung dengan nuansa adat Dayak yang kental, lengkap dengan ritual dan pemakaian atribut adat Dayak, serta pembacaan gelar sarat makna yang disaksikan ratusan peserta upacara dan tamu undangan.
“Kami menganugerahkan Bupati Gumas dengan gelar adat Tamanggung Jaya Muda, yang artinya adalah pemimpin cerdas, gagah berani, adil dan bijaksana, menjadi panutan bagi masyarakat luas dalam meraih kemakmuran dan kemajuan bagi masyarakat,” ujar Sekretaris DAD Kabupaten Gumas Helie Gaman, Senin, 23 Juni 2025.
Kemudian Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing dianugerahi gelar adat Dayak Nyai Efrensia. Artinya seorang pemimpin perempuan yang bijaksana dan berhati mulia untuk mencapai kemamuran dan kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Gumas.
Terpisah, Ketua Harian DAD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin menuturkan, dasar penganugerahan gelar adat Dayak kepada Bupati Gumas dikarenakan prestasi dan jasa-jasanya dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat Dayak Kabupaten Gumas selama menjadi bupati periode 2019-2024, serta sesuai adat leluhur untuk pemimpin yang dianggap berprestasi.
“Kalau dasar penganugerahan gelar adat Dayak ke wakil bupati, itu karena prestasi dan jasa-jasanya mendampingi bupati dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat Dayak selama menjadi wakil bupati periode 2019-2024,” tuturnya.
Di samping itu, Jaya-Efrensia juga telah berhasil memperjuangkan legalitas hutan adat di Kabupaten Gumas pada tahun 2023. Ada 15 hutan adat seluas 68.326 hektare, yang ditetapkan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI.
“Hutan adat itu merupakan yang terluas di Indonesia dan SK langsung diserahkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, di Bulan September 2023 lalu,” terangnya.
Dengan gelar adat Dayak tersebut, maka dapat memotivasi Jaya-Efrensia periode kedua memimpin Kabupaten Gumas, dalam rangka mewujudkan pembangunan Kabupaten Gumas berkelanjutan, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri. (Red)