Dewan Mura Tampung Ratusan Aspirasi Masyarakat Dapil II

Puru Cahu, berita4terkini.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya baru-baru ini melaksanakan kegiatan reses yang berhasil menampung ratusan aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Tanah Siang, Laung Tuhup dan Barito Tuhup Raya yang berlangsung dari tanggal 16 hingga 21 Juni 2025.
Kabik Amaz Jasikha selaku juru bicara anggota DPRD dari Dapil II menyampaikan bahwa sebanyak 137 usulan telah diterima.
Banyaknya usulan ini menunjukkan partisipasi aktif masyarakat, di mana setiap kecamatan menyampaikan usulan dengan jumlah yang bervariasi.
Misalnya, dari Kecamatan Tanah Siang menyampaikan 5 usulan, Desa Muwun terdapat 4 usulan, Doan Arung 11 usulan, Kelurahan Saripoi 7 usulan, Nono Kliwon 4 usulan, Olung Dojo 5 usulan, Puruk Batu 4 usulan, Kolam 1 usulan, Saruhung 4 usulan, Osom Tompok 2 usulan, dan Tabulang 3 usulan.
Adapun Kecamatan Laung Tuhup desa-desa yang didatangi menurut Kabik dari Kelurahan Muara Tuhup terdapat 5 usulan, Desa Batu Tuhup 5 usulan, Dirung Pundu 5 usulan, Desa Durung Pinang 13 usulan, Muara Tupuh 7 usulan, Maruwei I 8 usulan, Tawai Hawui 6 usulan,Tumbang Bondang 10 usulan dan Penda Siron 6 usulan.
Sementara dari Kecamatan Barito Tuhup Raya tempat yang didatangi meliputi Desa Hingan Tokung, diperoleh tiga usulan, Tumbang Masalo 7 usulan, Tumbang Baloi 5 usulan, Tumbang Bauh 8 usulan, Dirung Sararong 4 usulan dan Kohong 4 usulan.
Semua aspirasi yang dikumpulkan berasal dari berbagai pertemuan dengan aparat pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat setempat.
“Untuk itu, dapat disimpulkan beberapa saran atau kesimpulan berdasarkan hasil pertemuan pada reses itu, yaitu pimpinan DPRD segera merekomendasikan kepada komisi-komisi sebagai alat kelengkapan dewan uuntuk menindaklanjuti laporan dari Dapil II,” imbuhnya
Legislator Murung Raya itu juga menyatakan bahwa pihaknya juga meminta pimpinan DPRD untuk melakukan pertemuan konsultasi dengan pihak eksekutif. (Ksp)







