
Banjar, berita4terkini.com – Rombongan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Kapuas yang diketuai Ir. H. Abdurahman Amur, MM., M.Si beserta para anggota didampingi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan kabupaten Kapuas dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (23/4/2025).
Kehadiran Pansus 1 disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora, didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Banjar, Sipliansyah Hartani, serta Kabid Perikan Tangkap dan juga Kabid Ketersedian dan Distribusi Pangan M. Handani.
Pertemuan yang berlangsung dengan suasana hangat, dinamis, diwarnai tanya-jawab mendalam seputar regulasi, strategi lapangan, dan penerapan kebijakan menyelimuti Gedung DPRD Kabupaten Banjar.
“Kami menyampaikan bahwa Kabupaten Banjar telah memiliki Perda terkait Ketahanan Pangan dan Perikanan. Mereka tertarik melihat bagaimana regulasi ini dijalankan di lapangan, termasuk peran pemerintah dalam pengawasan sektor perikanan,” ujar Sipliansyah usai pertemuan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah cadangan pangan pemerintah. Kabupaten Banjar disebut telah memiliki stok cadangan pangan sebanyak 75 ton di Bulog, dan tahun ini direncanakan bertambah menjadi 110 ton.
“Cadangan ini sangat vital, apalagi dalam situasi darurat atau bencana. Ini bentuk kesiapsiagaan kita terhadap krisis pangan,” jelasnya.
Tak kalah penting, Perda Banjar juga mengatur pengawasan perikanan secara ketat, khususnya terhadap praktik-praktik ilegal seperti penyetruman, penggunaan potas, dan penangkapan anakan ikan.
“Kami rutin melakukan razia bersama Satpol PP dan Polairud. Penertiban bahkan dilakukan sampai ke pasar-pasar, demi menjaga ekosistem perikanan tetap lestari,” tambah Sipliansyah.
Sementara itu, Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas H Abdurahman Amur menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke DPRD Kabupaten Banjar di Martapura Kalimantan Selatan.
“Adapun agenda kegiatan ini adalah Pengkajian terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah dan Raperda tentang pengelolaan perikanan darat,” ucapnya.
Dikatakannya, dalam kegiatan ini Pansus I DPRD Kabupaten juga mengundang dinas terkait yang berada di Kabupaten Banjar.
“Ada banyak informasi dan data didapatkan untuk kepentingan Pansus I DPRD Kapuas,” terangnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi bekal penting bagi DPRD Kapuas dalam merancang regulasi yang kuat dan implementatif. (Red)