Jakarta, Berita4terkini.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menyampaikan rasa bangga dan bahagianya karena sejak usia dini, pelajar SMA sudah mulai dikenalkan mengenai hukum.
Hal ini dikatakan Jaksa Agung, saat menerima kunjungan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2024, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis (12/12). Kegiatan tersebut dalam rangka bentuk apresiasi Jaksa Agung kepada Para Duta Pelajar tersebut.
Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pelajar yang telah terpilih menjadi Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim Tahun 2024. Selain itu, Jaksa Agung mengapresiasi atas sinergitas dan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Kaltim dengan Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah melahirkan Duta Muda, yang diharapkan menjadi teladan dalam program sosialisasi dan edukasi hukum sejak dini.
Jaksa Agung berharap di masa mendatang, duta pelajar ini bisa menyampaikan kepada seluruh rekan sesama pelajarnya untuk “Mengenali Hukum dan Menjauhi Hukuman” dengan cara yang paling kecil yaitu tidak menyontek, tidak bolos sekolah dan lain sebagainya.
“Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum adalah hal yang patut ditiru dan dilakukan secara berkelanjutan dimana bukan saja mengenalkan hukum bagi kalangan remaja, tetapi juga memberikan pengetahuan tentang dampak yang diakibatkan ketika berhadapan dengan hukum,” ucapnya.
Jaksa Agung menyampaikan kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum harus dikembangkan di masa yang akan datang, disamping sebelumnya telah dilakukan beberapa kegiatan yakni Jaksa masuk Sekolah (JMS), Jaksa Masuk Kampus, Jaksa Masuk Pesantren, dan sebagainya.
“Kegiatan-kegiatan tersebut adalah sebagai upaya Kejaksaan dalam rangka mengeliminir kejahatan termasuk di lingkungan sekolah seperti penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, bullying dan trafficking. Kita semua mempunyai kewajiban menjaga generasi muda bangsa ini untuk taat hukum dan memiliki etika serta berakhlak yang baik,” ujar Jaksa Agung. (red)