PURUK CAHU, berita4terkini.com – DPRD Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III Tahun 2024 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap rancangan peraturan daerah tentang RAPBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini berlangsung di gedung DPRD Kab.Mura, rapat paripurna tersebut dihadiri Pj Bupati Mura, Hermon, anggota DPRD Mura dan jajaran dari Pemkab Mura, Kamis (21/11/2024).
Ketua Sementara DPRD Mura, Bebie memimpin rapat Paripurna, ia mengapresiasi kinerja dari pihak eksekutif sampai dengan saat ini yang terus melakukan pembenahan serta perbaikan baik kinerja, kedisiplinan dan terus berinovasi dalam upaya mencapai target pembangunan daerah.
Acara dimulai dengan pembacaan Pandangan umum fraksi partai dimulai dari fraksi Partai PDIP dan Demokrat dilanjutkan Fraksi Partai PKB dan diakhiri Fraksi Partai PPP.
Melalui Ketua Sementara DPRD, Bebie, semua anggota rapat dan fraksi sepakat rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD tahun anggaran 2025 berlanjut ke tahap pembahasan pada rapat selanjutnya.
Ia menyampaikan apresiasi seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum terkait RAPBD tahun anggaran 2025. (Red)