Tak Hanya Renovasi Rumah, Pemerintah Bantu Warga Dapat Sertipikat Tanah Gratis

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, bersama Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau langsung hasil renovasi rumah warga di Kelurahan Klender, Jakarta Timur, Minggu (1/11/2026).
Dalam kunjungan tersebut, keduanya mendatangi tiga rumah warga di lokasi berbeda yang telah direnovasi melalui program Bedah Rumah.
Andi mengatakan, perbaikan rumah perlu diikuti dengan upaya memastikan status hukum tanah yang ditempati masyarakat. Dengan demikian, warga tidak hanya memperoleh hunian yang lebih layak, tetapi juga perlindungan hukum atas tanahnya.
“Dalam peninjauan ini, kita melihat langsung kondisi rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni. Selain memperbaiki kondisi rumah, kita juga perlu memastikan tanah yang ditempati masyarakat memiliki kepastian hukum. Karena itu, dukungan sertipikasi tanah menjadi bagian penting dari program ini,” ujar Andi.
Kementerian ATR/BPN menyediakan fasilitas pengurusan sertipikat tanah secara gratis bagi masyarakat penerima manfaat program Bedah Rumah.
Fasilitas tersebut mencakup beberapa kategori tanah, yakni tanah milik sendiri, tanah ulayat, tanah milik keluarga besar, tanah hibah, serta tanah yang masih menggunakan girik sebagai alas hak.
Andi menjelaskan, pelaksanaan program ini membutuhkan koordinasi dan kerja sama lintas kementerian agar manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Menurut dia, pemenuhan kebutuhan hunian layak perlu berjalan beriringan dengan kepastian hukum pertanahan.
“Ini sebenarnya kegiatan yang sangat membutuhkan sinergi. Mudah-mudahan ke depan sinergi antara Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, dan beberapa pihak lainnya dapat semakin kuat,” katanya.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, keberhasilan program Bedah Rumah membutuhkan keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga. Setiap pihak memiliki peran untuk saling melengkapi dalam membantu masyarakat.
Selain renovasi rumah dan fasilitasi sertipikat tanah, pemerintah juga mendorong peningkatan ekonomi keluarga melalui akses pembiayaan dan pemberdayaan masyarakat.
Maruarar menjelaskan, Kementerian PKP bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Bedah Rumah, sedangkan Kementerian ATR/BPN memberikan fasilitas pengurusan sertipikat tanah secara gratis.
Sementara itu, penguatan ekonomi keluarga dilakukan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), serta pendampingan dan pelatihan.
“Bedah rumahnya diurus Kementerian PKP, sertipikatnya diberikan gratis pengurusannya oleh Kementerian ATR/BPN, dan ekonominya dibantu ditingkatkan melalui KUR Perumahan serta PNM (PT Permodalan Nasional Madani) serta pendampingan dan pelatihan,” ujar Maruarar.
Dia menegaskan, program tersebut merupakan bentuk kerja bersama berbagai pihak sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kita membangun superteam bukan superman,” ucapnya.
Selain meninjau hasil renovasi rumah di Jakarta Timur, Andi Tenri Abeng juga mengunjungi lokasi program Bedah Rumah di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Sabtu (31/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Andi menyerahkan 15 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat penerima manfaat Bedah Rumah.
Melalui kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh manfaat yang lebih menyeluruh.
Tidak hanya memiliki rumah yang lebih layak dan sehat, masyarakat juga diharapkan mendapatkan kepastian hukum atas tanah serta kesempatan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga. (red)







