Jaga Lingkungan Tetap Kondusif, Polisi Edukasi Warga soal Produksi Tuak di Palangka Raya

Jaga Lingkungan Tetap Kondusif, Polisi Edukasi Warga soal Produksi Tuak di Palangka Raya
FOTO: Petugas gabungan melakukan pengecekan di lokasi produksi minuman beralkohol tradisional jenis tuak di Jalan Menteng 10A, Palangka Raya. (ist)

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Upaya menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif dilakukan Polresta Palangka Raya melalui pengawasan terhadap produksi minuman beralkohol tradisional jenis tuak.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya bersama tim gabungan mendatangi lokasi produksi tuak di Jalan Menteng 10A, Kota Palangka Raya, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba sekaligus razia minuman keras.

Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pengecekan terhadap lokasi produksi, proses pengolahan, hingga tempat penyimpanan minuman beralkohol tradisional tersebut.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan aktivitas produksi dan peredaran tuak berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini melibatkan personel Satsamapta, Satintelkam, Sidokkes dan Sipropam Polresta Palangka Raya, BNNK Palangka Raya, Pomdam XXII/Tambun Bungai, serta Satpol PP Kota Palangka Raya.

Tidak hanya melakukan pengecekan, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai aturan produksi dan peredaran minuman beralkohol tradisional.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan sekaligus upaya mencegah peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Polres Seruyan Melaksanakan Giat Gebyar Posyandu Presisi Polda Kalteng

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan maupun mengedarkan minuman beralkohol secara sembarangan, terlebih menjualnya kepada pihak yang tidak diperbolehkan atau tanpa memenuhi ketentuan perizinan,” kata Yonika.

Ia berharap masyarakat dapat memahami aturan yang berlaku dan turut menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, menjaga ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Melalui pengawasan dan edukasi tersebut, Polresta Palangka Raya berharap kesadaran masyarakat terhadap aturan produksi dan peredaran minuman beralkohol semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. (red)