Pemkab Kapuas Siapkan Perda Lindungi Lahan Pertanian, Petani Bakal Dapat Insentif

Pemkab Kapuas Siapkan Perda Lindungi Lahan Pertanian, Petani Bakal Dapat Insentif
Sekda Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Edi Dese, tim Ahli dari Universitas Palangka Raya dan kelompok Terkait. Rabu (14/10/2026).

KUALA KAPUAS, Berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyiapkan regulasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang disertai pemberian insentif bagi petani. Selain menjaga lahan produktif agar tidak beralih fungsi, pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan penggilingan padi modern untuk meningkatkan nilai ekonomi hasil panen.

Rencana tersebut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan pemerintah daerah, tim ahli dari Universitas Palangka Raya, serta kelompok terkait di Kabupaten Kapuas. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Diknas Kapuas, Rabu (14/10/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, mengatakan penyusunan peraturan daerah (Perda) menjadi salah satu langkah untuk memastikan lahan pertanian produktif tetap dipertahankan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Intinya, bagaimana kita mempertahankan lahan-lahan pangan berkelanjutan agar tidak alih fungsi. Solusinya bagaimana, makanya kita buat Perda,” ujar Usis.

Menurut dia, perlindungan melalui regulasi perlu diimbangi dengan pemberdayaan masyarakat yang mengelola lahan pertanian. Dengan pendekatan tersebut, keberadaan lahan pangan berkelanjutan diharapkan tetap terjaga sekaligus mendukung keberlangsungan sektor pertanian di Kabupaten Kapuas.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Edi Dese, menambahkan bahwa upaya perlindungan lahan harus dilanjutkan dengan langkah konkret untuk mencegah perubahan fungsi lahan yang telah ditetapkan.

“Ke depannya bagaimana lahan-lahan yang sudah dilindungi itu tidak beralih fungsi. Sehingga pemerintah sudah tentu akan memberikan insentif terhadap lahan-lahan pertanian pangan berkelanjutan,” kata Edi.

Insentif yang direncanakan mencakup bantuan sarana produksi pertanian serta alat mesin pertanian (alsintan). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung petani dalam mengelola lahan secara berkelanjutan dan meningkatkan produktivitas usaha pertanian mereka.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Turut Hadiri Rakor Evaluasi Penanganan Karhutla

Di samping kebijakan perlindungan lahan, Pemkab Kapuas juga merancang pembangunan fasilitas penggilingan padi modern atau Rice Milling Unit (RMU) di Desa Bandar Mekar, Kecamatan Tamban Catur.

Usis I Sangkai berharap fasilitas tersebut dapat segera direalisasikan sehingga mampu menampung hasil panen petani, tidak hanya dari Kabupaten Kapuas, tetapi juga dari wilayah sekitarnya, termasuk Kabupaten Pulang Pisau dan Barito Kuala.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat RMU itu bisa dibangun di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Keberadaan RMU nantinya diharapkan memberikan nilai tambah bagi hasil pertanian. Melalui fasilitas tersebut, gabah dapat diolah menjadi beras siap jual, dikemas, kemudian dipasarkan menggunakan merek produk daerah.

Dengan demikian, petani memiliki peluang untuk memasarkan hasil panen dalam bentuk beras, bukan hanya menjual gabah. Skema ini diharapkan dapat memperluas pasar sekaligus meningkatkan nilai jual produk pertanian.

“Beras itu bisa disalurkan langsung dalam bentuk yang sudah jadi, sudah dikemas, bisa dijual ke Banjarmasin maupun ke tempat-tempat lain yang menguntungkan bagi petani kita,” jelas Usis.

Rencana pemasaran tersebut membuka peluang bagi hasil pertanian Kapuas untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Pengembangan usaha juga diharapkan mencakup seluruh tahapan, mulai dari pengelolaan lahan dan produksi gabah hingga pengolahan serta pemasaran beras.

Melalui penyusunan Perda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, pemberian insentif, dan rencana pembangunan RMU modern, Pemkab Kapuas berupaya menjaga keberadaan lahan produktif sekaligus meningkatkan nilai ekonomi hasil pertanian masyarakat.

Realisasi berbagai langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih baik bagi petani di Kabupaten Kapuas. (NN)