Angin Kencang Picu Bara Api Kembali Menyala, Polisi Padamkan Karhutla di Banturung

Angin Kencang Picu Bara Api Kembali Menyala, Polisi Padamkan Karhutla di Banturung
Personel Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya melakukan pemadaman dan pendinginan lahan terbakar di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (12/10/2026).

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polresta Palangka Raya melakukan pemadaman dan pendinginan lahan terbakar di Jalan Pariwisata Tjilik Riwut Km 32, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api kembali menyala dan meluas akibat tiupan angin kencang.

Pemadaman dilakukan oleh personel Regu 5 bersama Regu 4 pada Senin (12/10/2026). Penanganan dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Regu 5, Iptu Siswanto.

Dalam operasi tersebut, petugas mengerahkan dua mesin pemadam, lima rol selang, satu nosel, satu tandon air, serta dua kendaraan roda empat.

Petugas juga melakukan penyekatan dan pendinginan pada area yang terbakar untuk memastikan bara api tidak kembali memicu kebakaran.

Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi sejumlah kendala, mulai dari kondisi lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar, angin kencang, keterbatasan sumber air, hingga akses menuju lokasi kebakaran.

Luas area terdampak dilaporkan mencapai sekitar 167 hektare. Sementara itu, bagian lahan yang berhasil dipadamkan dalam penanganan tersebut berukuran sekitar 15 × 35 meter.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna melalui Padal Regu 5 mengatakan, petugas terus melakukan pemadaman dan pembasahan untuk menekan risiko munculnya kembali titik api.

Baca Juga :  Tangis Keluarga Pecah Saat ODGJ di Langkai Dievakuasi, Polisi Hadir dengan Pendekatan Humanis

“Kami terus melakukan penyekatan, pendinginan, dan pemantauan titik api, terutama karena angin kencang dapat memicu bara kembali menyala,” ujarnya, Senin.

Untuk memenuhi kebutuhan air, petugas memanfaatkan sumber air dari sumur bor dan kolam yang kemudian ditampung dalam tandon.

Petugas juga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta unsur terkait guna mendukung penanganan kebakaran.

Setelah proses pemadaman, petugas merencanakan pemantauan lanjutan untuk mengantisipasi munculnya asap maupun titik api baru di area terdampak.

Kondisi angin kencang menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai karena dapat memicu bara api kembali menyala, terutama pada lahan gambut.

Satgas Karhutla mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, khususnya di tengah kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau kepulan asap di sekitar kawasan rawan kebakaran.

Kewaspadaan dan keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas serta melindungi lingkungan dan permukiman warga. (red/mr)