Satbrimob Kalteng Uji Powder Pemadam untuk Hadang Karhutla di Palangka Raya

Satbrimob Kalteng Uji Powder Pemadam untuk Hadang Karhutla di Palangka Raya
FOTO: Petugas Satbrimob Polda Kalteng melakukan uji coba penyemprotan powder pemutus api untuk menghambat penyebaran karhutla di kawasan Kereng Bangkirai, Palangka Raya. (ist)

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Satbrimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menguji penggunaan powder pemutus api untuk membantu menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya.

Inovasi dari Korbrimob Polri tersebut digunakan sebagai penyekat untuk menghambat pergerakan api, terutama di kawasan lahan gambut yang rawan terbakar.

Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Dieno mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan kecepatan sekaligus inovasi.

“Penanganan karhutla harus cepat, tepat, dan inovatif. Uji coba powder ini bentuk keseriusan Polri melindungi masyarakat dan lingkungan Kalteng,” kata Dieno.

Dia menegaskan, personel Satbrimob akan terus dikerahkan ke sejumlah wilayah yang memiliki potensi karhutla.

Komandan Kompi 2 Satbrimob Polda Kalteng Iptu Yanirahman mengatakan, satu tim yang diterjunkan ke lokasi terdiri dari 10 hingga 12 personel.

Jumlah personel disesuaikan dengan kebutuhan penanganan di lapangan.

Salah satu tim saat ini bertugas di kawasan Kereng Bangkirai. Petugas menemukan sejumlah titik api di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN ke DPRD Kalteng

“Kami prioritaskan penanganan di area yang dekat permukiman agar tidak meluas dan membahayakan warga,” ujar Yanirahman.

Powder Dicampur Air

Dalam uji coba tersebut, powder pemutus api dicampurkan dengan air sebelum disemprotkan menggunakan tangki pemadam.

Yanirahman mengatakan, penggunaan bahan tersebut mampu menghambat pergerakan api.

“Hasilnya api tidak terlalu menjalar. Ini efektif sebagai penyekat,” ujarnya.

Menurut dia, penggunaan inovasi tersebut diharapkan dapat membantu petugas menghadapi kondisi lahan yang mudah terbakar.

Selain melakukan pemadaman, personel juga melakukan pemantauan untuk memastikan titik api benar-benar padam. Petugas tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan selama menjalankan tugas hingga malam hari.

Satbrimob Polda Kalteng juga mengimbau masyarakat ikut membantu mencegah meluasnya karhutla.

Masyarakat yang menemukan titik api diminta segera melapor agar petugas dapat melakukan penanganan secepat mungkin.

“Apabila masyarakat di Kota Palangka Raya melihat titik api, segera laporkan ke 110 agar cepat ditangani,” pungkas Yanirahman. (red)