DPRD Barito Utara Apresiasi Rakor Pemdes se-Kalteng

MUARA TEWEH, berita4terkini.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang digelar di GOR Indoor, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5, Palangka Raya, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, forum tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarjenjang pemerintahan sekaligus memastikan program pembangunan dari pemerintah pusat hingga desa berjalan selaras dan tepat sasaran.
Taufik mengatakan, rakor yang mempertemukan unsur pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan kelurahan merupakan wadah penting dalam menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi pembangunan di Kalimantan Tengah.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan rakor ini. Forum seperti ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan sampai desa dan kelurahan. Dengan koordinasi yang baik, program pembangunan akan lebih mudah diarahkan agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Taufik Nugraha, Jumat (7/8/2026).
Ia menilai pemaparan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, mengenai 11 Program Unggulan dan 12 Program Prioritas menunjukkan pentingnya sinkronisasi kebijakan daerah dengan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun pemerintah pusat.
Menurut Taufik, sinergi tersebut harus terus diperkuat agar berbagai program strategis seperti Huma Betang, Pasar Murah, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga Koperasi Merah Putih dapat diimplementasikan secara optimal di tingkat desa dan kelurahan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Program pemerintah pusat dan provinsi harus bisa diterjemahkan dengan baik di daerah. Desa dan kelurahan menjadi ujung tombak sehingga kepala desa dan lurah harus memahami arah kebijakan serta mampu berkoordinasi dengan pemerintah di atasnya,” katanya.
Selain membahas pembangunan, Taufik juga menyoroti pentingnya kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia mengingatkan bahwa penetapan status siaga karhutla oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai 1 Agustus hingga 30 September 2026 harus diikuti dengan langkah pencegahan yang nyata hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi prioritas melalui pemantauan wilayah rawan, edukasi kepada masyarakat, serta pelibatan aktif pemerintah desa dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.
“Karhutla tidak bisa hanya ditangani ketika api sudah muncul. Pencegahan, pemantauan, dan edukasi masyarakat harus dilakukan sejak dini. Peran pemerintah desa dan masyarakat sangat penting dalam mendeteksi serta mencegah potensi kebakaran,” tegasnya.
Taufik juga mendukung arahan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran, penataan tata kelola pertanahan, pemberantasan narkoba, pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat, serta penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan kerukunan.
Ia berharap hasil Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 tidak berhenti pada penyampaian materi semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui program dan kebijakan nyata di setiap daerah.
“Harapan kita, hasil rakor ini benar-benar ditindaklanjuti. Pemerintahan desa dan kelurahan harus semakin kuat, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Ra)







