DPRD Desak Pemkab Cari Terobosan Tingkatkan PAD

DPRD Desak Pemkab Cari Terobosan Tingkatkan PAD
FOTO : Sekretaris Fraksi Gerakan Nasional DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan.

Kuala Kurun, Berita4terkini.com – Fraksi Gerakan Nasional (Gernas) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) setempat mencari terobosan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga target yang disepakati dapat tercapai.

“Harus ada terobosan serta inovasi yang dilakukan oleh perangkat daerah terkait, untuk mengejar target PAD yang sudah dibebankan,” ucap Sekretaris Fraksi Gerakan Nasional DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Jumat (3/7/2026).

Berdasarkan data yang disampaikan pemkab, kata dia, realisasi PAD hingga 31 Desember tahun 2025 lalu yakni Rp80,4 miliar, dari target yang ditetapkan Rp111,6 miliar, atau hanya sekitar 72 persen.

Sementara itu, target PAD pada tahun 2026 sebesar Rp113,6 miliar. Dengan rincian, pajak daerah Rp82,7 miliar, retribusi daerah Rp18,6 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp5,1 miliar dan lain-lain PAD sah Rp7,1 miliar.

“Kami tidak ingin realisasi PAD tahun 2026 kembali tidak mencapai target, seperti yang terjadi di tahun 2025 lalu,” tegasnya.

Dia juga menyoroti potensi pendapatan daerah yang dinilai belum tergali optimal, lemahnya koordinasi dan evaluasi penerimaan pajak, hingga minimnya sarana prasarana pelayanan pajak maupun retribusi daerah, sehingga target PAD tidak tercapai.

“Harus segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjutinya, sehingga permasalahan tidak tercapainya PAD tidak terus berulang pada tahun anggaran berikutnya,” jelas Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Baca Juga :  Dewan Ajak Guru Edukasi Peserta Didik Hindari Pernikahan Dini untuk Cegah Stunting

Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengakui kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah masih relatif rendah. Pihaknya berkomitmen melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD secara berkelanjutan ke depan.

Langkah tersebut seperti optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi dan pengawasan yang lebih efektif, digitalisasi pelayanan pajak serta penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selanjutnya, juga akan melaksanakan pendataan dan pemutakhiran basis data objek pajak secara berkala, memetakan potensi sektor perkebunan, pertambangan dan jasa usaha, serta optimalkan pemanfaatan aset daerah.

“Sinergi antar perangkat daerah dalam pengelolaan pendapatan akan diperkuat, melakukan monitoring dan evaluasi berkala, membentuk tim optimalisasi PAD serta memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pengawasan dan pelaporan,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Gumas juga akan meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan pajak secara bertahap, mengembangkan layanan elektronik melalui e-tax dan e-payment, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur pengelola pendapatan daerah secara berkelanjutan.

“Kami komitmen meningkatkan kinerja pengelolaan PAD melalui penguatan regulasi, pengawasan, dan kualitas pelayanan, sehingga target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan,” tandasnya. (mr)