Polda Kalteng dan GDAN Bahas Percepatan Posko Anti Narkoba di Puntun

Polda Kalteng dan GDAN Bahas Percepatan Posko Anti Narkoba di Puntun
ISTIMEWA

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) membahas penguatan sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi antara Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan dan jajaran pengurus GDAN di Mapolda Kalteng, Kamis, 11 Juni 2026.

Audiensi itu dihadiri Ketua Umum GDAN Sadaqori Henoch, sejumlah pejabat utama Polda Kalteng, serta anggota organisasi tersebut. Salah satu agenda yang dibahas adalah percepatan pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Kota Palangka Raya.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Budi Rachmat mengatakan pertemuan tersebut juga membahas kerja sama operasional antara GDAN dan kepolisian dalam mendukung program pemberantasan narkoba di daerah.

Menurut Budi, Kapolda mendukung penguatan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat karena peredaran narkoba masih menjadi salah satu bentuk kejahatan yang berdampak luas terhadap keamanan dan masa depan generasi muda.

“Kapolda memberikan dukungan terhadap sinergi yang dibangun bersama GDAN untuk memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Budi dalam keterangannya.

Baca Juga :  Sosialisasi LDKS, Dandim HST Berbagi Wawasan Kepemimpinan dengan Siswa

Dalam pertemuan itu, GDAN menyampaikan sejumlah rencana kegiatan yang akan dijalankan setelah posko beroperasi. Program tersebut antara lain patroli bersama, kegiatan penjagaan lingkungan, serta aktivitas sosial yang melibatkan masyarakat setempat.

Ketua Umum GDAN Sadaqori Henoch mengatakan keberadaan posko di Puntun diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi gerakan antinarkoba yang melibatkan aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Ia menilai dukungan dari Polda Kalteng menjadi modal penting untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kawasan yang dinilai rawan peredaran barang terlarang tersebut.

“Kami mengapresiasi dukungan yang diberikan Polda Kalteng. Ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba,” ujar Sadaqori.

Polda Kalteng dan GDAN berharap kolaborasi tersebut dapat memperluas keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat. (red)