Kanwil BPN Kalteng Minta Unit Kerja Percepat Pelaksanaan Program dan Anggaran

Kanwil BPN Kalteng Minta Unit Kerja Percepat Pelaksanaan Program dan Anggaran
Suasana apel Pegawai Kanwil BPN Kalteng.

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah meminta seluruh unit kerja mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan guna meningkatkan realisasi anggaran tahun 2026.

Arahan tersebut disampaikan dalam apel pagi rutin mingguan yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026 oleh Kepala bidang penataan dan pemberdayaan Kanwil BPN Kalimantan Tengah, Imam Budi Santosa.

Dalam amanatnya, Imam menegaskan bahwa percepatan realisasi anggaran menjadi salah satu aspek penting dalam pencapaian target kinerja organisasi. Karena itu, setiap bidang diminta memastikan program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, pelaksanaan kegiatan yang tepat waktu akan mendukung efektivitas penggunaan anggaran sekaligus mempercepat pencapaian sasaran yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antarunit kerja untuk menghindari hambatan dalam pelaksanaan program.

Baca Juga :  Tutup TMMD Ke 120, Ini Pesan Danrem Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto

Imam mengatakan realisasi anggaran yang optimal tidak hanya berkaitan dengan penyerapan dana, tetapi juga mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan. Pengelolaan anggaran yang baik, kata dia, merupakan bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kanwil BPN Kalimantan Tengah berharap seluruh jajaran dapat memperkuat komitmen dan sinergi dalam menjalankan program kerja sepanjang tahun anggaran 2026. Dengan demikian, target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Optimalisasi realisasi anggaran juga diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan. Langkah tersebut sejalan dengan upaya BPN dalam menghadirkan layanan yang profesional, modern, dan terpercaya. (red/foto:ist)