ATR/BPN Gandeng KPK dan Pemda Sultra, Benahi Layanan Tanah hingga Tata Kelola Aset

ATR/BPN Gandeng KPK dan Pemda Sultra, Benahi Layanan Tanah hingga Tata Kelola Aset

Kendari, Berita4terkini.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara dalam upaya membenahi layanan pertanahan dan pengelolaan aset daerah.

Komitmen bersama itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sultra yang digelar di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026).

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan.

“Ini merupakan inisiasi dari Bapak Menteri untuk memperkuat kualitas layanan pertanahan sekaligus mempercepat transformasi tata kelola,” ujarnya usai kegiatan.

Menurutnya, transformasi tersebut akan dijalankan melalui sembilan program prioritas yang disusun bersama KPK dan pemerintah daerah. Program itu mencakup integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, hingga penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga :  Ketua Umum TP PKK Pusat Lakukan Kunker ke Kalteng, Ajak Pemda Berkolaborasi

Selain itu, program lainnya meliputi sensus pertanahan berbasis geospasial, penguatan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B), optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Di sisi lain, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menyebut terdapat tiga fokus utama dalam penguatan sinergi tersebut, yakni peningkatan pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset pemerintah daerah yang bermasalah, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Ia menilai masih banyak persoalan aset daerah di Sulawesi Tenggara yang memerlukan penanganan serius dan kolaboratif lintas instansi.

“Harapannya, pengelolaan pertanahan yang lebih baik juga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah,” katanya.

Komitmen tersebut ditandatangani seluruh kepala daerah se-Sultra bersama Kantor Wilayah BPN Sultra dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota. Langkah itu diharapkan menjadi fondasi penguatan tata kelola pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. (red/foto:ist)