Terkait Kebijakan WFH, DPRD Dorong Inspektorat Kota Palangka Raya Perketat Pengawasan ASN

Palangka Raya, berita4terkini.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Kemal Nasery menyatakan dukungan terhadap penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun ia menjelaskan kebijakan itu harus dijalankan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.
Kemal menegaskan agar tidak ada ASN yang menyalahgunakan kebijakan WFH untuk kepentingan pribadi di luar jam kerja. Menurutnya sanksi tegas layak diberikan jika ditemukan pelanggaran.
Ia menjelaskan kebijakan WFH umumnya berlaku bagi ASN di bawah esselon 3, sementara pejabat eselon 2 dan 3 tetap diwajibkan bekerja dari kantor untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
Untuk menjamin efektifitas kebijakan, DPRD mendorong Inspektorat Kota Palangka Raya memperketat pengawasan, salah satunya melalui inspeksi mendadak atau sidak ke rumah ASN yang menjalankan WFH.
“Nanti kita minta inspektorat untuk melakukan sidak, bagaimana pegawai-pegawai melaksanakan WFH, apakah mereka betul-betul kerja di rumah atau jangan sampai Jumat, Sabtu, Minggu digunakan untuk traveling atau liburan keluarga,” tegasnya. (MA)







