Pemprov Kalteng Dukung Penuh Agenda Menhan dan Satgas PKH Kunker ke Murung Raya

Pemprov Kalteng Dukung Penuh Agenda Menhan dan Satgas PKH Kunker ke Murung Raya

Palangka Raya, berita4terkini.com – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menyambut kedatangan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI Purn Dr. Sjafrie Sjamsuddin dan Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), bertempat di VIP Room Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Selasa (7/4/2026).

Tampak hadir bersama Gubernur dalam penyambutan tersebut, Pangdam  XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc., Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan, Kajati Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo, Pj. Sekda Kalteng, serta Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Bambang Irawan.

Kedatangan Menhan bersama Satgas PKH dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Murung Raya.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah pusat dalam memperkuat penertiban kawasan hutan serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan dan kehutanan. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap agenda tersebut sebagai upaya penegakan hukum dan pembenahan tata kelola sumber daya alam di daerah.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati seluruh proses yang dilakukan oleh pemerintah pusat, termasuk terkait perizinan.

Baca Juga :  Aisyah Thisia Agustiar Sabran Narasumber Diseminasi Kekayaan Intelektual

“Mengenai hal-hal seperti perizinan, semuanya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami menghormati proses hukum yang berjalan serta keputusan yang diambil pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, menyampaikan bahwa agenda yang dilaksanakan merupakan bagian dari penindakan terkoordinasi oleh pemerintah pusat.

“Sesuai agenda yang kami terima, hari ini dilakukan penyitaan terkait lokasi tambang dan prasarana yang digunakan dalam kegiatan penambangan. Namun, rilis resmi tetap berasal dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan sumber daya alam di masa mendatang, mengingat sebelumnya terdapat kendala rentang kendali antara pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum dalam mendukung penegakan hukum, peningkatan tata kelola sumber daya alam, serta menjaga keberlanjutan lingkungan demi kesejahteraan masyarakat.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Tengah berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (MA)