Hadiri Musrenbang Kecamatan Montallat, DPRD Barut Kawal Usulan Masyarakat Dapil IV

Hadiri Musrenbang Kecamatan Montallat, DPRD Barut Kawal Usulan Masyarakat Dapil IV
Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP saat menghadiri Musrenbang RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Gunung Timang. (foto : Setwan Barut)

Muara Teweh, berita4terkini.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat Kecamatan Montallat pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun anggaran 2027.

Usulan ini di tampung anggota DPRD pada saat melakukan kunjungan Reses ke Dapil IV dan mendapatkan berbagai usulan dan aspirasi masyarakat yang harus di sampaikan kepada pemerintah daerah melalui DPRD Kabupaten Barito Utara pada Musrenbang Kecamatan yang di laksanakan di Aula Kecamatan Montallat, Jumat (6/2/2026).

Komitmen tersebut disampaikan Anggota DPRD saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Montallat yang menjadi forum strategis penyerapan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan dan prioritas pembangunan di wilayah setempat.

Dikesempatan tersebut, Suhendra menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk penyelesaian jalan Montallat I ke feri penyebrangan montallat II dan kemudian juga untuk pembuatan turap di pasar lama, dan penanganan longsor di depan SDN-2 Tumpung laung II.

Selanjutnya, Naruk Saritani menanyakan insetif bagi damang, mantir adat, penghulu adat, marbot , RT, RW dan guru sekolah minggu hal ini ditujukan sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka dalam membantu serta memaksimalkan kinerja dan peran penting di lingkungan Masyarakat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Langkah Pemda Lakukan Penataan Lampu di Kota Muara Teweh

Sementara itu, Rujana Anggraini, S.E, M.M menyoroti sapras kesehatan tidak ada di desa pepas selanjutnya belum adanya pembangunan pustu baru di desa malegoi kelurahan Montallat I hal ini di karenakan sering di landa banjir, bilamana nanti di realisasikan pembangunannya harus di buat panggung,

Kemudian Rujana juga menyampaikan bulan lalu dirinya bersama anggota DPRD sudah melakukan koordinasi ke pihak PLN Banjarbaru terkait usulan aspirasi masyarakat desa sikan terkait PLN, dan tanggapan dari pihak PLN mengatakan tidak ada akses jalan membawa peralatan dan lainnya, serta usulan kantor PKK Paring lahung.

“Sebagai wakil rakyat, DPRD Barito Utara memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam pembahasan di DPRD, terutama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2027,” ungkap Rujana. (Ra/Sumber : Setwan Barut)