Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Sinergi dalam Penerapan Regulasi Organisasi dan Tata Kerja

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Sinergi dalam Penerapan Regulasi Organisasi dan Tata Kerja

Jakarta, Berita4terkini.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya pemahaman dan implementasi yang tepat terhadap regulasi organisasi dalam Webinar Nasional Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN, Kamis (12/03/2026).

Dalam kegiatan yang diikuti jajaran pusat hingga daerah tersebut, Sekjen ATR/BPN menyampaikan empat poin strategis yang perlu menjadi perhatian seluruh pegawai, khususnya di lingkungan kantor wilayah dan kantor pertanahan di seluruh Indonesia.

Pesan pertama yang disampaikan adalah pentingnya mempelajari secara mendalam regulasi yang telah diterbitkan. Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap aturan tersebut akan membantu seluruh unit kerja, baik di pusat maupun daerah, dalam menjalankan koordinasi yang efektif.

“Peraturan ini harus dipahami secara menyeluruh karena berkaitan langsung dengan pola koordinasi antara unit kerja di pusat dan daerah,” ujar Dalu Agung Darmawan saat menyampaikan arahannya dalam webinar tersebut.

Pesan kedua berkaitan dengan penyesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam regulasi baru. Ia menilai bahwa pemahaman yang baik terhadap aturan organisasi akan membantu setiap unit kerja menjalankan perannya secara tepat dan selaras dengan tujuan organisasi.

Selanjutnya, ia menekankan pentingnya memperkuat koordinasi serta sinergi antar unit kerja. Menurutnya, koordinasi sering kali mudah disampaikan secara konsep, namun dalam praktiknya membutuhkan komitmen bersama agar dapat berjalan efektif.

Baca Juga :  Peluncuran Geoportal KSP 2.0, Menteri AHY Harap Bisa Dorong Investasi dan Kepastian Hukum

Ia mengingatkan bahwa setiap unit kerja dalam organisasi memiliki keterkaitan yang erat, sehingga hasil kerja yang dihasilkan harus dipandang sebagai satu kesatuan yang saling mendukung.

Selain itu, Sekjen ATR/BPN juga mengingatkan peran strategis Sekretariat Jenderal dalam mendukung kinerja organisasi. Ia menegaskan bahwa Sekretariat Jenderal tidak hanya bertugas menyediakan perangkat administrasi, tetapi juga memastikan seluruh perangkat tersebut benar-benar mendukung kebutuhan unit kerja pelayanan di lapangan.

“Melalui forum koordinasi seperti ini, kebutuhan organisasi dapat diselaraskan sehingga seluruh unit kerja dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal,” jelasnya.

Sebagai pesan penutup, Dalu Agung Darmawan berharap regulasi organisasi dan tata kerja yang telah disosialisasikan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

“Gunakan peraturan ini sebagai panduan untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” pungkasnya.

Webinar nasional ini diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah melalui platform Zoom serta siaran langsung YouTube. Turut memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM, Norman Subowo. Sementara pemaparan materi terkait substansi regulasi disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Kelola Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima. (red/foto:ist)