Pemkab Kapuas Matangkan PPKH untuk Permukiman Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar

Pemkab Kapuas Matangkan PPKH untuk Permukiman Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar
Asisten III Setda Kapuas Perry Noah memimpin rapat pembahasan lintas sektor terkait rencana pembangunan kawasan permukiman transmigrasi lokal Ngaju Bersinar di Kabupaten Kapuas, di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Kamis (29/1/2026).

Kuala Kapuas, Berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana pembangunan kawasan permukiman transmigrasi lokal Ngaju Bersinar melalui pembahasan Permohonan Persetujuan Kawasan Hutan (PPKH). Pembahasan tersebut digelar dalam rapat lintas sektor di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Kamis (29/1/2026).

Rapat dipimpin Asisten III Setda Kapuas Perry Noah dan dihadiri sejumlah perangkat daerah serta instansi terkait, di antaranya Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Bapperida, DLHK, DPUPR, BPN, KPHP Kapuas Hulu, KPHL Kapuas Kahayan, serta undangan lainnya.

Dalam arahannya, Perry Noah menyampaikan bahwa pembangunan kawasan permukiman transmigrasi lokal ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan banjir yang hampir setiap tahun melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Kapuas, khususnya daerah hulu.

Menurutnya, relokasi masyarakat ke kawasan yang lebih aman dan layak huni memerlukan kesiapan lahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melalui mekanisme PPKH. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor dinilai sangat penting agar proses pengajuan berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga :  Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas Hadiri Syukuran Sambut Kepala Daerah Baru

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas, Teguh Setio Utomo, memaparkan rencana teknis kawasan yang diusulkan. Kawasan tersebut memiliki luas sekitar ±72.800 hektare yang direncanakan untuk permukiman transmigrasi lokal, pengembangan lahan usaha pertanian, pembangunan fasilitas umum, serta penetapan area konservasi sebagai sabuk hijau.

Program Ngaju Bersinar ditujukan bagi masyarakat lokal yang terdampak banjir dan memiliki keterbatasan ekonomi. Selain sebagai langkah mitigasi bencana, kawasan ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di wilayah pedalaman Kapuas.

Rapat juga membahas tahapan yang telah dan akan dilaksanakan, termasuk inventarisasi lahan, penyusunan dokumen pendukung, serta koordinasi dengan instansi di tingkat provinsi sebelum pengajuan resmi pelepasan kawasan hutan ke kementerian terkait.

“Rapat ini untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah lanjutan agar permohonan dapat diajukan secara lengkap dan sesuai ketentuan,” tegas Perry Noah.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melengkapi data dan melakukan kajian teknis lanjutan sebelum pembahasan berikutnya dilakukan. (NN)