DPRD Barito Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat
Suasana RDP di ruang sidang DPRD, Kamis (22/2/2026). (foto : Ist)

Muara Teweh, berita4terkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan terkait kondisi dan perijinan jalan Kabupaten di KM 30. Rapat yang dihadiri oleh 13 anggota DPRD ini dilaksanakan di ruang sidang DPRD, Kamis (22/2/2026).

Pimpin oleh Wakil Ketua II, Hj. Henny Rusgiaty Rusli, SP, MM, rapat ini menghasilkan dua poin penting. Poin pertama menegaskan bahwa DPRD meminta kepada PT BBN (Barito Bangun Nusantara) dan PT Batara Perkasa untuk menghentikan penggunaan jalan di KM 30 hingga ada jaminan dan peningkatan kualitas jalan. Hal ini meliputi pembangunan cor beton yang diharapkan dapat memperbaiki akses jalan secara signifikan.

Baca Juga :  Taufik Nugraha Apresiasi Langkah KPU Barut Dorong Partisipasi Masyarakat pada PSU

Poin kedua yang disimpulkan dari rapat ini adalah agar pihak perusahaan memperhatikan kesehatan masyarakat yang berada di sekitar jalur angkutan batu bara. Dengan adanya industri yang berkembang, kesadaran perusahaan terhadap isu-isu kesehatan sangat krusial untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan penduduk setempat. Diharapkan, melalui pembicaraan terbuka ini antara DPRD dan perusahaan, solusi terbaik dapat ditemukan demi kepentingan bersama. (Ra)