
Jakarta, Berita4terkini.com – Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menjamin keterbukaan informasi publik kembali mendapat pengakuan nasional. Untuk kelima kalinya secara berturut-turut, ATR/BPN meraih penghargaan Badan Publik Predikat Informatif Tahun 2025 kategori kementerian dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Jakarta, Senin (15/12/2025), dan diterima langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian.
Shamy menyebut capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bukti nyata keseriusan pimpinan dan seluruh jajaran ATR/BPN dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
“Predikat Informatif ini sudah kami raih selama lima tahun berturut-turut. Ini mencerminkan komitmen kuat pimpinan, mulai dari Menteri, Wakil Menteri, hingga seluruh unit kerja, dalam memastikan layanan informasi publik berjalan optimal,” ujarnya usai menerima penghargaan.
Pada tahun 2025, ATR/BPN memperoleh nilai 95,97, menjadikannya salah satu kementerian dengan skor tertinggi dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi yang dilakukan KIP. Jumlah peserta evaluasi pun meningkat signifikan, dari 363 badan publik pada 2024 menjadi 387 badan publik pada 2025.
Konsistensi ATR/BPN mempertahankan predikat Informatif sejak 2021 hingga 2025 disebut sebagai hasil kerja kolektif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang terus berupaya memberikan layanan informasi cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
Meski demikian, Shamy menegaskan pihaknya tidak akan berpuas diri. Hasil evaluasi KIP akan dijadikan bahan refleksi untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Masih ada catatan yang perlu disempurnakan. Tahun depan kami akan meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar nilai dan predikat yang diraih bisa lebih baik lagi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya mendorong seluruh badan publik untuk semakin memperkuat peran PPID sebagai garda terdepan keterbukaan informasi.
“PPID yang kuat akan memudahkan badan publik merespons permohonan informasi dan menjelaskan kebijakan secara lebih komprehensif. Harapannya, kualitas keterbukaan informasi publik terus meningkat dari tahun ke tahun,” ujar Donny.
Dalam acara tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN turut didampingi Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat Adhi Maskawan serta Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik dan Tata Usaha Muhammad Rangga. Sejumlah komisioner KIP dan perwakilan badan publik penerima penghargaan juga hadir mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. (tred/foto:ist)












