BPN Kalteng dan AMAN Murung Raya Perkuat Sinergi Pengelolaan Tanah Ulayat

Puruk Cahu, Berita4terkini.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Febe Shirley Rondonuwu, S.H., menggelar audiensi bersama Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Murung Raya.
Pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah dan masyarakat adat untuk memperkuat pemahaman mengenai tata kelola dan pendaftaran tanah ulayat.
Dalam audiensi tersebut, Febe Shirley menegaskan bahwa pengadministrasian tanah ulayat merupakan langkah penting agar wilayah adat memiliki kepastian hukum.
Ia menjelaskan bahwa BPN berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan informasi yang jelas agar masyarakat adat dapat memahami proses serta persyaratannya.
“Kami ingin memastikan bahwa pendaftaran tanah ulayat berjalan sesuai regulasi sehingga hak masyarakat adat dapat dilindungi secara formal. Sinergi dengan AMAN merupakan kunci agar proses ini bisa diterapkan secara tepat dan berkelanjutan,” ujarnya dalam kesempatan itu.
Perwakilan AMAN Murung Raya menyambut positif langkah BPN ini. Menurut mereka, pemahaman yang benar terkait tata kelola pertanahan akan mempermudah masyarakat adat dalam memperjuangkan hak kolektif mereka di tengah perkembangan ekonomi dan investasi yang terus meningkat di daerah.
Audiensi tersebut juga membahas tantangan yang kerap dihadapi masyarakat adat, seperti tumpang tindih lahan, pengakuan batas wilayah, dan minimnya informasi mengenai mekanisme pendaftaran. Melalui pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan mengembangkan model pendampingan yang dapat diterapkan di tiap komunitas adat.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola tanah yang adil, transparan, dan menjaga keberlanjutan lingkungan, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk mempertahankan identitas serta hak-hak tradisional mereka. (Red/foto:ist)







