Palangka Raya, berita4terkini.com – Visi besar pembangunan Kalimantan Tengah adalah Kalteng Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis) menuju Kalteng Tangguh 2045, Bermartabat, Berkah, Maju dan Berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menjadi narasumber dalam program TVRI Kalteng yang bertajuk Kalteng Bicara dengan tema Visi Perencanaan Pembangunan Kalteng yang disiarkan secara langsung dengan presenter Abbey Pantar, bertempat di Studio TVRI Kalteng, Rabu (5/6/2024).
Dijelaskannya, fokus dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah 2021-2026 adalah bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur dan bidang perekonomian dalam arti luas, serta bidang pembangunan strategis lainnya dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing wilayah, mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Dalam dokumen perencanaan yang telah ditetapkan, baik dokumen RPJMD dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) telah ditetapkan target pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah setiap tahunnya, dimana untuk tahun 2024 ini ditargetkan sebesar 5,8% dan capaian triwulan I tahun 2024 adalah sebesar 5,01% (berdasarkan Rilis BPS 5 Mei 2024).
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimis tahun 2024 ini target tersebut dapat tercapai dengan bermodalkan sumber daya alam yang berlimpah,” ungkap Leonard.
Lebih lanjut, Leonard menyampaikan bahwa forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam perumusan kebijakan pembangunan di Kalimantan Tengah sangat strategis, dikarenakan Musrenbang merupakan wahana publik lintas sektor dalam menggali isu–isu serta permasalahan strategis pembangunan daerah, guna mencapai kesepakatan atas prioritas dan perumusan pembangunan agar usulan dan perumusan kebijakan tepat sasaran dan dapat berpengaruh besar untuk kemakmuran masyarakat Kalteng.
“Forum Musrenbang tersebut sangat strategis, mengingat dalam forum ini dilakukan sinkronisasi dan sinergi perencanaan provinsi dengan kab/kota, serta perencanaan provinsi dengan pusat, melalui pendekatan bawah-atas (bottom up) dan atas-bawah (top down),“ imbuhnya.
Kemudian, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng menyampaikan bahwa dalam perencanaan ada perencanaan jangka panjang (20 tahunan), jangka menengah (5 tahunan) dan jangka pendek (tahunan), dimana ketika terjadi peralihan kepemimpinan maka perencanaan 5 (lima) tahunan Kepala Daerah yang berlaku atau biasa disebut RPJMD.
“RPJMD yang disusun oleh pemimpin baru nantinya harus mempedomani dan selaras dengan perencanaan 20 tahunan yaitu RPJPD dan RPJPN, dimana arah kebijakan, strategi pembangunan dan indikator pembangunan 20 tahunan sudah dibuat dan ditargetkan sampai dengan tahun 2045 guna mencapai KALTENG TANGGUH 2045 dan INDONESIA EMAS 2045,” pungkasnya. (Red)