Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie
Puruk Cahu, berita4terkini.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya, Bebie, menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Menurutnya, prinsip keterbukaan dan akuntabilitas harus menjadi pilar utama di setiap tahapan penyusunan maupun perubahan anggaran daerah. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Bebie yang juga merupakan ketua fraksi PDIP Mura, menekankan bahwa perubahan KUPA-PPAS tahun anggaran 2025 diharapkan mampu menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat.
Dalam rapat yang berlangsung pada 25 Agustus 2025 lalu, ia mengungkapkan harapannya agar anggaran yang disusun dapat memperkuat program-program prioritas daerah, khususnya dalam sektor pembangunan, pendidikan, dan kesehatan.
Hal ini menjadi kunci dalam mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
Rapat paripurna yang diadakan merupakan momentum penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan Murung Raya dapat berjalan sesuai visi daerah.
Bebie menekankan bahwa sinergi antara legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemkab) sangat diperlukan untuk mengawal kebijakan anggaran agar benar-benar berpihak pada masyarakat. (red)













