
H. TAUFIK NUGRAHA, S. Kom
Muara Teweh, berita4terkini.com – Polres Barito Utara melalui Satuan Reserse Narkoba telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga Juli 2025 yang dilangsungkan di aula Mapolres Barito Utara, Kamis (4/9/2025) dan dipimpin langsung Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.I.K., M.H.
Turut hadir, unsur Forkopimda dan instansi terkait, termasuk Dandim 1013 Muara Teweh Kolonel Inf Agussalim Tou, Kaban KesbangPol Rayadi, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, perwakilan Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Dinas Kesehatan, dan insan media.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas kinerja Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkotika khususnya di wilayah Kabupaten Barito Utara.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh langkah tegas Kapolres dan jajaran dalam memberantas narkoba. Ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pada masa depan generasi muda Barito Utara. Kita semua bertanggung jawab menyelamatkan mereka,” ujar Taufik Nughara saat dihubungi melalui saluran telpon, Kamis (4/9/2025) petang.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi pemuda untuk terus bersinergi membantu aparat dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin canggih dari sisi modus dan jaringan.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Ini adalah musuh bersama yang harus dilawan secara kolektif. Kami di legislatif siap mendukung dari sisi kebijakan dan anggaran,” tambahnya.
Adapun barang bukti (barbuk) yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 1.134,04 gram (berat bersih 1.059,14 gram), ganja seberat 267 gram, dan ekstasi seberat 33 gram, dengan estimasi nilai mencapai Rp2,65 miliar.
Sebelumnya Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto menyampaikan bahwa dalam periode tujuh bulan terakhir, Satnarkoba Polres Barito Utara menangani 17 laporan polisi dengan total 21 tersangka.
Dari pemusnahan barbuk narkoba tersebut menyelamatkan lebih dari 20 ribu jiwa masyarakat dari ancaman narkoba. Sebagian besar jaringan yang terungkap berasal dari jalur peredaran Banjarmasin, Amuntai, Kalimantan Barat hingga masuk ke Kalteng.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto kembali memberikan peringatan keras kepada para pelaku peredaran narkoba untuk segera menghentikan aktivitasnya sebelum berhadapan dengan hukum. “Jangan rusak bangsa ini, jangan rusak masa depan generasi muda Barito Utara,” tegas Kapolres AKBP Singgih Febiyanto. (Ra)