
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Karolina ketika menyampaikan pandangan umum atas pidato pengantar Bupati terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2025, pada rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2025, Senin, 25 Agustus 2025. FOTO : DPRD GUMAS/BERITA4TERKINI
Kuala Kurun, berita4terkini.com – Enam fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gumas, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Perindo, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Gerakan Nasional, telah menyampaikan pandangan umum mengenai Raperda tentang perubahan APBD tahun 2025. Ini disampaikan pada rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2025
Dalam rapat tersebut, juru bicara Fraksi Partai Golkar, Herbert Y. Asin, mengungkapkan pentingnya membahas perubahan APBD secara seksama. Ia menekankan agar penyesuaian yang dilakukan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami berpendapat Perubahan APBD tahun 2025 perlu dibahas secara seksama bersama, sehingga penyesuaian yang dilakukan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, kami dapat menerima rancangan Perubahan APBD tahun 2025 untuk dibahas lebih lanjut, sesuai jadwal yang sudah disepakati legislatif dan eksekutif,” ujar Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, Senin, 25 Agustus 2025 siang.
Dia mengapresiasi atas penjelasan terkait kondisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang mengalami penyesuaian, terutama sebagai tindak lanjut dari dinamika ekonomi nasional maupun kebijakan pemerintah pusat.
“Kami cermati ada defisit anggaran, penyesuaian belanja untuk efisiensi, serta program prioritas seperti sekolah rakyat dan program unggulan Tambun Bungai yang diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gumas Elvi Esie, mengakui adanya penurunan target penerimaan, namun mencatat adanya sumber pendapatan yang meningkat.
“Kami pun dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD tahun 2025 untuk dibahas di rapat gabungan badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah sesuai jadwal waktu yang telah disepakati,” tegasnya.
Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gumas Yulius Agau mengatakan, Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2025 yang disampaikan, pada prinsipnya tidak sekedar memenuhi keinginan pemerintah daerah mengubah APBD yang ada, tapi memang harus dilakukan karena terjadinya hal-hal pokok.
“Berdasarkan hal itu di atas, kami dapat menerima dan sangat setuju untuk dibahas sesuai jadwal yang disepakati antara legislatif dan eksekutif,” katanya.
Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Gumas Doni Saputra menuturkan, raperda tentang Perubahan APBD tahun 2025 sudah disampaikan pada paripuna sebelum, dan Fraksi Partai Nasdem sangat memahami bahwa Perubahan APBD harus dilakukan.
“Sebagai salah satu fraksi pendukung pemerintah daerah, kami setuju dan sepakat agar raperda APBD Perubahan tahun 2025 dibahas pada forum DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Kemudian Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Karolina meminta perubahan APBD 2025 dapat mendorong pemerintahan yang lebih adaptif, transparan, dan selalu berpihak pada kesejahteraan rakyat, dengan menekankan pada efisiensi anggaran, peningkatan PAD, dan fokus di program yang memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kami juga menerima dan menyetujui agar Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut ke tahap selanjutnya,” terangnya.
Terakhir Juru Bicara Fraksi Gerakan Nasional DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan mengakui, esensi Perubahan APBD merupakan penyesuaian anggaran untuk menyesuaikan target pendapatan dan belanja, sehingga sesuai kondisi realita yang berkembang serta memfasilitasi kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah yang dinamis.
“Dari hal tersebut diatas, kami sepakat Perubahan APBD tahun 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang disepakati Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Gumas,” tukasnya. (Red)